REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepala Polres Kota Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan, jumlah kasus tindak pidana yang ditangani pada tahun 2022 ada 508 kasus dan diselesaikan sebanyak 497 kasus.
Sedangkan pada tahun 2023 ada 507 kasus dan yang terselesaikan sebanyak 464 kasus.
“Ada terjadi penurunan tahun ini, perbandingannya hanya 1 kasus saja, dan sisa kasus yang ditangani ada 18 kasus lidik, 6 kasus tahap tahap 1 dan 19 lidik,” jelas Kapolres saat Konferensi Pers Akhir Tahun di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Jum’at (29/12/23).
Selain itu, kasus narkotika pada Tahun 2022 sebanyak 158 kasus dari 206 tersangka yang ditangkap.
Kemudian, Tahun 2023 kasus tindak pidana narkotika ada 139 kasus dari jumlah 182 tersangka, sehingga terjadi penurunan.
“Dari pengungkapan hasil kejahatan narkotika tahun 2023, tercatat shabu seberat 4.819.72 gram, Extasi 61 butir, Carisoprodol 3.284 butir, Daftar G 1.712 butir dan miras sebanyak 220 botol,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Kota Banjarbaru, Arif Wahyu Bibitharta tidak menampik bahwa peredaran narkotika di Banjarbaru masih ada.
Meski demikian, pihaknya terus optimis mewujudkan Kota Banjarbaru lebih baik lagi kedepannya.
Melalui ungkap kasus, pencegahan, edukasi, dan informasi, sehingga masyarakat bisa semakin sadar terhadap bahayanya narkotika.
“Di tahun 2023 ini ada 5 ungkap kasus, tahun sebelumnya ada 4 ungkap kasus, memang meningkat tapi tidak signifikan dibandingkan dengan jumlah penduduk warga Kota Banjarbaru,” tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus bekerjasama dengan stakeholder terkait, serta meningkatkan pelayanan rehabilitasi untuk menekan permintaan, agar penawaran dan pemasokan narkotika semakin menurun.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena ada beberapa faktor, seperti minimnya lapangan pekerjaan, skill (tidak mempunyai keterampilan), dan pengaruh dari lingkungan dimana mereka berada.
“Nanti ditahun 2024 kita galakan kembali, dan hasil di tahun 2023 akan kita evaluasi, dengan harapan Kota Banjarbaru bersih dari narkoba,” pungkasnya.