REDAKSI8.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalsel dihalaman Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (12/7/2021) pagi di Mahligai Sultan Adam Martapura.
Penandatanganan MoU tersebut sebagai bentuk kerjasama dalam rangka Sertifikasi dan Pengamanan Aset Tanah milik Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Penyelesaian Permasalahan Tanah Aset Pemerintah Daerah.
Bupati Banjar H. Saidi Mansyur mengatakan, saat ini sudah dapat diselesaikan 109 sertifikat tanah dari target 150 di tahun 2021 ini. Ia berharap aset tanah milik Pemkab Banjar dapat 100% bersertifikat, guna pengamanan aset daerah.
”Mudah-mudahan bentuk kerjasama ini membawa manfaat untuk Pemerintah Kabupaten Banjar sendiri, juga jalinan kerjasama di dalam membangun daerah kedepan,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Syamsu Wijana menyampaikan, rasa terimakasih dan bangganya atas apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar terutama Penyerahan Aset Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar.
”Ini merupakan sesuatu yang kami tunggu sejak tahun 2014, bahwa tanah yang sudah lama kami jadikan kantor, alhamdulillah hari ini telah diserahkan kepada kami sebagai aset Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional,” ujarnya.
Dirinya berharap penandatanganan MoU ini bisa menghasilkan suatu sinergi dan realisasi dari target yang direncanakan, terutama selain sertifikasi tanah juga ada penyelesaian penanganan masalah aset tanah pemerintah kabupaten serta pemanfaatan peta zona nilai tanah.
Selain penandatanganan MoU, juga dilakukan Penyerahan Sertifikat Aset Pemkab Banjar kepada Bupati Banjar oleh Kakanwil BPN Kalsel, penyerahan dokumen hibah tanah aset, penyerahan dokumen perpanjangan pinjam pakai mobil dinas, dan pemberian piagam penghargaan dari Pemkab Banjar kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar.