REDAKSI8.COM – Rencana pengeringan saluran irigasi akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.
Pengeringan yang dilakukan untuk keperluan pemeliharaan ini, dimulai tanggal 7 sampai dengan tanggal 28 Februari 2019.
Pengeringan tersebut sampai dengan elevasi air hingga titik nol untuk memudahkan pekerjaan operasional alat berat maksimal, untuk membersihkan gulma yang tumbuh di dasar saluran irigasi.
Dengan dilakukannya pengeringan saluran Irigasi Riam Kanan tersebut, tentunya akan berdampak kepada petani pembudidaya ikan yang ada di saluran irigasi Kabupeten Banjar.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banjar Mohammad Riza Dauly menghimbau kepada para petani pembudidaya ikan, agar menahan dulu untuk memasukan bibit ikan ke dalam kolam.
“Ikan yang sudah bisa dipanen, segera dipanen untuk menghindari kematian ikan,” ucapnya
Ia menambahkan, ikan yang sudah terlanjur dimasukkan ke dalam kolam pemeliharaan, agar menyiapkan tempat atau kolam air lain untuk persediaan air saat pengeringan.