
PARINGIN, REDAKSI8.COM – Terjadi kekosongan jabatan wakil bupati (Wabup) Balangan saat ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Balangan menunggu sikap dari partai berbendera merah banteng moncong putih itu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Balangan, Muhammad Nor Iswan, S.Pd. kepada Redaksi8.com mengatakan, menyikapi hal ini, pihaknya mengembalikan kepada Bupati Abdul Hadi.
“Semua kami kembalikan ke pak bupati dan partai pengusung beliau, terutama PDIP sebagai partai yang kemarin kehilangan kader terbaiknya karena meninggal dunia,” ujar Iswan, Jumat (18/12/2022).
Untuk diketahui, politisi dengan nama panggilan Iswan ini merupakan calon wakil bupati mendampingi petahana Ansharuddin, M.Si sebagai calon bupati diusung beberapa partai diantaranya, PKS, Golkar dan PAN di Pilkada tahun 2020 lalu.
Iswan menjelaskan, secara politis PDI Perjuangan memiliki kewenangan dan alasan kuat untuk lebih serius menyikapi kekosongan jabatan wakil bupati ini.
Mengingat Wakil Bupati Balangan 2020-2024, H Supiani Bin Johansyah (almarhum) yang meninggal dunia pada 4 Agustus 2022 lalu, merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Selanjutnya, Iswan mengingatkan kapada beberapa pihak terkait, situasi pemerintahan daerah Kabupaten Balangan, terjadinya kekosongan jabatan wakil bupati ini semestinya segera disikapi, hingga masyarakat mendapatkan kejelasan informasi.
“Kami berharap ada kejelasan, supaya masyarakat tidak beropini dan tidak ada kabar yang simpangsiur (informasi tidak jelas. Red),” katanya.
Menurut Iswan, umumkan saja jika kepala daerah tidak merasa kelelahan dan berat menjalankan roda pemerintahan tanpa dibantu wakil kepala daerah, atau kedepan akan ada figur Wabup yang dipilih dari kader diantara Parpol koalisi.
“Umumkan saja, bupati perlu wakilnya atau tidak! Bukannya saling lempar statement, siapa yang lebih berhak mengambil inisiatif! Ini penting, supaya kita fokus pada pembangunan dan pemenuhan janji-janji, visi, misi kepala daerah yg masih banyak belum terealisasi.”
Ketua DPD PKS Kabupaten Balangan – Muhammad Nor Iswan, S.Pd.
Lebih jauh, Iswan berpendapat bahwa sebagian besar masyarakat pasti menginginkan pemimpin daerahnya lengkap, bupati yang didampingi wakil bupatinya. Akan selalu ada pihak yang khawatir, tanpa walil bupati penyelenggaraan pemerintahan, secara administratif tidak berjalan optimal.
“Namun, hal ini kami menyerahkan kembali pada pemangku kebijakan, bupati dan anggota legislagif. Apakah pak bupati merasa nyaman saja tanpa pendamping? Dan, apakah partai pengusung tidak merasa dirugikan” tuturnya.
Bagi Iswan, selama kegiatan adminitrasi, birokrasi pemerintahan berjalan baik dan masyarakat terayomi, PKS Balangan tidak akan mempersoalkan.
“Toh … juga masa jabatan bupati terpilih tidak lebih dari 18 bulan, maka sesuai PP nomor 12 dan 18 maka tidak ada kewajiban mengisi kekosongan wakil kepala daerah,” tandasnya.
Berikutnya : Golkar: Abdul Hadi Bisa Saja Mengajak Parpol Koalisi Gelar Pertemuan