REDAKSI8.COM – “Jangan sampai pemberitaan kawan-kawan pers, justru diadukan masyarakat, karena tidak berimbang atau melanggar aturan dewan pers,” ucap Perwakilan Dit Intelkam Polda Kalsel, IPDA M Dicky Khairil saat melakukan pertemuan bersama rekan-rekan jurnalis di Kotabaru, Jumat (20/5) sore.
Dicky Khairil menerangkan profesionalisme bagi insan pers sangat penting. Karena menurutnya insan pers sebagai salah satu upaya terjebak dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Katanya Polda Kalsel melalui Dit Intelkam terus melakukan berbagai upaya pencegahan tindakan kejahatan, termasuk yang terkait dengan UU ITE.
“Kami diamanahi sebagai tim operasional pencegahan soal itu, dan salah satu dunia siber ini ialah pemberitaan dan sangat berhubungan dengan kawan-kawan wartawan,” terangnya.
Salah satu wujud profesionalisme jurnalis diukur melalui uji kompetensi wartawan. Dia pun mengajak para jurnalis untuk mengikuti UKW.
“Bagi yang belum UKW juga diharapkan segera mengikutinya agar lebih kompeten. Keberadaan media yang berbadan hukum serta terverifikasi pun sangat penting mencegah jeratan UU ITE,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Kominfo dan pihak Sekretariat DPRD Kotabaru.