REDAKSI8.COM – Polres Kabupaten Banjar melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di kabupaten Banjar, barang bukti hasil dari tangkapan Sat Narkoba Polres Banjar beserta Polsek dan jajaran Operasi Antik Intan 2020 yang dilakukan selama 14 hari dan penangkapan setiap hari, Kamis (19/3/2020) pagi.
Pada pemusnahan barang bukti sabu sabu ini dipimpin oleh Kapolres Kabupaten AKBP Andri Koko Prabowo dan dihadiri oleh Dandim 1006 Martapura Letnan Kolonel (Letkol) Armed Siswo Budiarto, Ketua DPRD kabupaten Banjar M Rofiqi, Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Banjar Aslam, Kejari Kabupaten Banjar Muji Martopo.
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 262,67 gram, pemusnahan tersebut juga menghadirkan 11 tersangka. Selain pemusnahan sabu sabu juga Pemusnahan 40 obat warna putih.
Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo mengatakan bahwa Kabupaten Banjar terlihat aman dan landai, tetapi ada narkoba disekitar kita, setiap seminggu selalu ada penangkapan, hendaklah kita bentengi keluarga kita dari narkoba.
Perkara narkoba, tidak henti hentinya pihak kepolisian penangkapan, tetapi selalu muncul terus tidak ada habisnya.
“Kita akan selalu melakukan kegiatan rutin untuk memberantas narkoba di kabupaten Banjar, setiap Minggu pasti ada terus penangkapan,” tambahnya
Dandim 1096 Martapura Letnan Kolonel (Letkol) Armed Siswo Budiarto mengatakan bahwa kita memberikan sentuhan moral kepada tersangka, sejelek jelek mereka kalau bertobat maka mereka lebih baik.
Ketua DPRD kabupaten Banjar M Rofiqi saat melihat barang bukti sabu sabu begitu banyak, sangat menyayangkan masyarakat kabupaten Banjar masih banyak sebagai budak narkoba.
“Melihat barang bukti yang dimusnahkan cukup banyak, narkoba selalu identik dengan ekonomi, mereka berjualan dengan alasan ekonomi yang menghimpit mereka. Mudahan kalau ekonomi membaik, mata tidak ada seperti ini lagi masyarakat khusisnya masyarakat kabupaten Banjar,”