REDAKSI8.COM – Pengurus persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan hearing dengan komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan dan juga dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (30/3/2022) di ruang Komisi 1 DPRD Kalimantan Selatan.
Ada beberapa agenda yang disampaikan oleh PPDI Provinsi Kalimantan Selatan, diantaranya adalah permohonan penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), selain itu juga terkait maraknya pemberhentian Perangkat Desa tidak sesuai prosedur, kepastian status dan kedudukan Perangkat Desa, penyetaraan pendidikan Perangkat Desa, regulasi terkait cuti dan penghasilan tetap.
Ketua PPDI Provinsi Kalimantan Selatan Jam’ani, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan yang pertama kali bagi perangkat desa untuk menyampaikan uneg-unegnya langsung ke anggota dewan.
“Kegiatan ini mendapat respon dan apresiasi positif dari anggota Komisi 1 DPRD terhadap apa yang kami sampaikan tadi,” ujar Jam’ani yang juga sebagai Sekretaris Desa Tambak Baru Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
Sementara itu Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Bina Pemdes, menyampaikan bahwa Pemerintah provinsi akan menindaklanjuti usulan-usulan PPDI. Selain itu terkait dengan regulasi yang bersifat teknis tentu akan menunggu dari pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.
Pemprov Kalimantan Selatan melalui Dinas PMD juga akan memberikan dorongan percepatan untuk Pemerintah Kabupaten dalam menyikapi permasalahan seputar perangkat desa. Termasuk didalamnya terkait kasus-kasus pemberhentian perangkat desa, yang tidak sesuai prosedur.
Dalam agenda kali ini, Komisi 1 DPRD yang diwakili 9 orang anggota dewan, juga berjanji untuk sesering mungkin turun ke daerah untuk meninjau keadaan desa-desa di seluruh provinsi Kalimantan Selatan.
Tampak hadir pula mendampingi Ketua PPDI Provinsi Kalimantan Selatan sejumlah pengurus harian dan sejumlah Ketua PPDI Kabupaten seperti Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Barito Kuala, dan Banjar.
“PPDI Kalsel berharap apa yang menjadi keluhan kami ini dapat segera terlaksana dengan dukungan penuh baik dari legislatif maupun eksekutif,” pungkas Jam’ani.