REDAKSI8.COM – Target Bupati Kabupaten Banjar melakukan pengadaan 50 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk pengelolaan sampah sudah ditindak lanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur telah memberikan arahannya kepada dinas terkait tentang visi misi saat pencalonan menargetkan pengadaan 50 tempat pembuangan sementara untuk penanganan sampah.
“Ada poin penting dalam pembangunan, yaitu masalah sampah. Di dalam misi kita, ada target pengadaan 50 TPS dalam penanganan sampah. Maka dari itu, sampah menjadi perhatian kita, khususnya dinas terkait, yaitu Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap Saidi beberapa waktu yang lalu.
H Saidi Mansyur mentargetkan bahwa di rencana pembangunan jangka menengah daerah harus ada TPS baru, bagaimanapun caranya harus ada TPS, karena di situlah solusi terbaik untuk penanganan sampah di daerah Kertak Hanyar, Gambut, dan lainnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Pertamanan Dan Limbah Achmad Norsailah mengatakan bahwa untuk program visi dan misi Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur sudah mulai ditindaklanjuti dan akan dilakukan secara bertahap.
“Alhamdulillah, untuk program Bupati tentang pengadaan TPS itu sudah di tindak lanjuti oleh Balitbang kemarin, awalnya kita menargetkan 100 TPS maunya, karena keterbatasan dana yang ada dan sesuai program Bupati, sekarang 50 yang akan kita bangun secara bertahap,” ungkapnya. Selasa (6/7/2021).
Achmad Norsailah menjelaskan, pembangunan TPS tersebut kita lakukan secara bertahap, dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024, karena masa jabatan hanya 3 tahun, dan mudah-mudahan ini kedepannya terlaksanalah. yang jelas kita sekarang ini masih menyiapkan lahan untuk TPS.
Yang saat ini yang mungkin jadi kendala adalah penyiapan lahan untuk dijadikan tempat TPS, dan itu juga perlu kerjasama dengan kecamatan dan kelurahan serta desa agar lahan yang diperlukan untuk TPS ada.
“Untuk tahun ini, kita sudah ada 5 TPS yang sudah kita sediakan, yaitu di Kertak Hanyar, di Gambut dan di Sekumpul, dan tahun selanjutnya akan terus ditambah sesuai dengan program bupati Banjar,” tuturnya
Dalam pengelolaan sampah ini, tentu ada inkam yang dihasilkan untuk pendapatan, ada nilai ekonomis yang dihasilkan dari pengelolaan sampah tersebut. Itu menjadi penghasilan tambahan untuk pengelolaan sampah.