REDAKSI8.COM -Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor membantah keras tuduhan telah menghentikan program kesehatan gratis untuk warga Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tuduhan yang ditunjukkan kepada dirinya tersebut yang sangat ia tidak pahami, apalagi tuduhan tersebut disampaikan salah satu pasangan calon (Paslon) yang maju pada pilkada serentak tahun 2020 ini saat melakukan kampanye.
Mendengar tuduhan yang ditujukan kepada dirinya, Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Sudian Noor membantah telah menghentikan program kesehatan gratis tersebut untuk warga.
Bahkan Sudian Noor mempertanyakan, tentang tuduhan yang ditujukan salah satu paslon kepada dirinya tersebut, apa maksud tuduhan tersebut, padahal dirinya sama sekali tak terlibat dalam kontestasi Pilkada Tanah Bumbu.
“Menurut saya, tuduhan tentang penghentian program kesehatan tersebut hoaks dan tidak pantas disampaikan, apalagi yang menyampaikan adalah salah satu paslon yang akan berlaga di pilkada serentak tahun ini,” ujar Sudian Noor saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).
Dia mempertanyakan, kenapa ada paslon yang justru menyerang dirinya, yang sama sekali tak terlibat dalam kontestasi Pilkada Tanah Bumbu.
Sudian Noor menjelaskan bahwa program kesehatan gratis untuk masyarakat, tetap jalan sampai sekarang.
“Dan ini kan program pemerintah pusat. Kalau dulu namanya Jamkesda sekarang kan JKN BPJS. Apa kewenangan saya untuk menghentikannya,” cetus Sudian Noor.
Program kesehatan gratis yang sudah berjalan ini, terkesan dimanfaatkan oleh salah satu paslon, yang dijadikan sebagai kampanye hitam yang menyudutkan pemerintah daerah.
Bupati Tanah Bumbu ini mengatakan, tidak hanya tuduhan menghentikan program kesehatan gratis yang ditujukan kepadanya. Tetapi juga dituduh karena selama dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, tidak pernah menganggarkan dana untuk program kesehatan gratis.
Sudian menegaskan, ingin meluruskan permasalahan tersebut, karena sebenarnya paslon yang menuduh tersebut justru menandatangani 2 kali pakta integritas tentang kebijakan umum anggaran perubahan pendapatan dan belanja daerah pada tahun 2018 dan 2019, diantara pakta integritas tersebut salah satu poinnya adalah menjamin ketersediaan anggaran untuk kesehatan gratis.
“Penandatanganan tentang persetujuan agar JKN tetap jalan dilakukan oleh dia ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu. Artinya dia menyampaikan sesuatu yang salah, itukan meresahkan masyarakat. Akhirnya bisa menimbulkan kebencian masyarakat ke pemerintah daerah,” bebernya.
Sudian Noor berharap kepada semua paslon agar berkampanye secara elegan. Jangan membuat isu yang membuat masyarakat benci kepada pemerintah. lakukan kampanye yang damai sesuaikan dengan motto Kabupaten Tanah Bumbu Bersujud.