REDAKSI8.COM – Difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan selatan Kabupaten Banjar mengusulkan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)sebagai tindak lanjut untuk pencegahan pandemi Covid-19 seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
Demikian di ungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM. Hilman dengan tim gugus tugasnya saat melakukan video converence dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan selatan Abdul Haris Makkie di Gedung Command Centre Barokah Martapura, Selasa (21/4/2020) siang.
Menurut HM. Hilman PSBB perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sebagai dasar hukum untuk bisa menegakkan disiplin dan keamanan ditengah masyarakat. Ada 6 kecamatan yang di usulkan PSBB ini, masing-masing Kecamatan Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Tatah Makmur dan Gambut yang berbatasan dengan Kota Banjarmasin, serta Martapura Kota serta Kecamatan Martapura Timur yang berbatasan dengan Kota Banjabaru yang sangat memungkinkan terjadinya paparan Covid-19.
Untuk Persyaratan mengajukan PSBB sendiri menurut HM. Hilman Kabupaten Banjar sudah siap, seperti karantina terpusat minimal 50 kamar isolasi. Menyiapkan kebutuhan masyarakat kurang mampu yang ditanggung oleh negara.
Seperti kebutuhan beras yang sudah dipanen sekitar 160.000 ton dan cadangan di Bulog sekitar 17,4 ton. Disamping itu juga ada kebutuhan telur, daging, daging ayam, ikan, gula, minyak goreng, tepung, teh, susu yang sudah disiapkan.
HM. Hilman berharap pelaksanaan PSBB di Kabupaten Banjar dimaksud paling lambat 1 minggu setelah pelaksanaan di Kota Banjarmasin. Pelaksanaan yang efektif akan kelihatan hasilnya 1 minggu sebelum Idul Fitri. Kemudian bisa memisah antara orang sehat dan orang yang sakit agar penyebaran bisa dikendalaikan, sehingga PSBB tidak perlu dilanjutkan dan cukup menetapkan standar bagaimana cara pencegahannya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan selatan Abdul Haris Makkie menyatakan sepakat usulan dari Kabupaten Banjar tersebut. Ia berharap adanya sosialisasi yang dilakukan terhadap masyarakat, serta penggunaan dana penanggulangan covid-19 tersebut bisa dimanfaatkan dengan efektif, seperti mempersiapkan data masyarakat terdampak yang akurat atau jangan sampai ada data yang tumpeng tindih hingga pada akhirnya menimbulkan permasalahan dikemudian hari.