REDAKSI8.COM _ Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan melalui Tim Public Safety Center (PSC) 119 Intan Banjar melakukan penjemputan terhadap Orang Dalam Pengawasan (ODP) di dua tempat, Rabu (22/4/2020) untuk dilakukan karantina.
Penjemputan tersebut langsung dipimpin oleh Kasi Yankes Primer Dinkes Banjar H.Subhan dengan menurunkan 5 personil, 2 orang dengan berpakaian lengkap dengan menggunakan 2 buah mobil ambulance.
3 orang untuk pengawalan yang tugasnya pengamanan lokasi dan koordinasi dengan pakaian biasa plus sarung tangan dan masker dimana selama proses evakuasi tetap didalam mobil.
“Lokasi yang pertama penjemputan di Kecamatan Martapura dengan jumlah ODP lima (5) orang yang terdiri dari satu keluarga,” ungkap Subhan
“Untuk lokasi ke dua di Kecamatan Sambung Makmur dengan jumlah satu orang dengan didampingi oleh keluarganya,” tambahnya
Sebelum penjemputan, Subhan juga melakukan koordinasi dengan camat Martapura dan Camat Sambung Makmur untuk melakukan penjemputan.
Saat ini ODP sudah diantar ke Pusat Karantina Kabupaten Banjar di Guest House Sultan Sulaiman dan dalam keadaan stabil. Untuk kebutuhan orang yang dikarantina sudah ditanggung oleh pemerintah Kabupaten Banjar.