REDAKSI8.COM – Wakil Walikota Banjarbaru, H Darmawan Jaya Setiawan di dampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H Said Abdullah memimpin Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru di Ruang Tamu Utama Walikota Banjarbaru, Senin (31/8).
Turut hadir Asisten Pemerintahan, Dandim 1006/Martapura, Wakapolres Banjarbaru, Kejari Banjarbaru, Kepala BKPP, Kalahar BPBD, Kadinkes, Kadisporabudpar, Kepala BPKAD, Kasat Pol PP, Dirut RSDI, Kabag Hukum, Kabag Kesra dan Kabag Pemerintahan Setdako Banjarbaru.
Pada rapat tersebut dibahas persoalan penanganan covid-19 Kota Banjarbaru yang sampai saat ini masih bergulir. Darmawan Jaya Setiawan menyampaikan, pesan terakhir dari Walikota Banjarbaru, almarhum H Nadjmi Adhani untuk masyarakat Banjarbaru berupa “Pian-pian jangan sampai garing, jangan anggap enteng covid 19 ini, baginya nyata.
Adapun caranya untuk manghidarinya dengan selalu mengedepankan pelaksanaan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan serta terus tingkatkan imunitas dengan makan makanan yang bergizi dan berolahraga.
H Darmawan Jaya melanjutkan, cara paling mudah menghadapi covid 19 yakni dengan melakukan adaptasi kebiasaan baru seperti melaksanakan displin protokol kesehatan yaitu pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
“Dari pada kita melakukan testing, tracing, dan treatment, tentu lebih murah dengan selalu melaksanakan protokol kesehatan,” sebut Jaya panggilan akrabnya.
“Kemudian hari ini kita juga membahas tentang monitoring disiplin protokol kesehatan, kemudian izin-izin keramaian kegiatan seperti di tempat ibadah, olahraga, wisata, tempat hiburan dan persepsi pernikahan, pembelajaran kursus dan lain-lain,” lanjut Ia menerangkan.
Di Banjarbaru papar Jaya, sudah ada beberapa permohonan yang sudah masuk untuk diberikan izin. Seperti pelaksanaan tes di Badan Kepegawaian Negara Regional 8, permohonan pelaksanaan kegiatan ibadah di gereja-gereja, bimbingan belajar, kursus, kegiatan olahraga outdoor rutin, sekolah olahraga hasnur group Kemudian untuk permohonan izin pelatihan diklat security.
“Pada prinsipnya sebenarnya kalau kita melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin beberapa kegiatan bisa kita laksanakan. Bulan yang lalu kami ada pertemuan dengan Menteri Pariwisata itu menyatakan bahwa ketika Kementerian pariwisata kerjasama dengan PHRI menyediakan fasilitas tempat penginapan bagi tenaga kesehatan yang melakukan tugas penanganan covid 19 di Jakarta itu ada 1900 tenaga kesehatan di hotel-hotel yang melaksanakan protokol kesehatan, kemarin laporan dari Menteri Pariwisata Alhamdulillah tidak ada satupun ditemukan kasus positif,” Jaya menjelaskan.
“Tentu ini tidak semua bisa disamaratakan, misalnya di Dinas Pendidikan mungkin kita perlu kehati-hatian, berbeda dengan event yang satu dengan event-event yang lain misalnya event ibadah di gereja-gereja mungkin saya pikir kita perlu pertimbangkan juga, karena itu juga ada asas keadilan karena kegiatan-kegiatan di tempat ibadah yang muslim juga telah dilaksanakan memang beberapa masjid yang kami datangi sudah melaksanakan protokol kesehatan,” lebih jauh kepada pewarta.
Selanjutnya pihaknya juga memantau bahwa jika dari laporan-laporan yang diterima ada kecenderungan kondisi di Kota Banjarbaru misalnya tingkat kesembuhan sudah membaik, kemudian dari jumlah orang yang dikarantina juga terjadi penurunan drastis, yang dirawat di rumah sakit juga terjadi penurunan.
Penanganan covid 19 yang murah dan efektif menurutnya disiplin protokol kesehatan dan hal lain yang perlu dirapatkan ialah pengenaan sanksi-sanksi denda administratif segera.
“Ini kita sudah melihat kalau di Banjarmasin itu Rp 100.000, di Balikpapan Rp 100.000 atau memberikan masker sebanyak 19 buah, di Jakarta Rp 250.000 kita sudah melihat angka-angka itu mungkin nanti kita sepakati berapa angka yang kita tentukan,” Ia menukas.
“Agar tidak membingungkan dalam eksekusinya di lapangan lebih baik kita tetapkan umpamanya Rp100.000 atau Rp50.000 atau seperti apa itu untuk memudahkan para petugas dilapangan saat melakukan giat razia-razia kedisiplinan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan khususnya dalam memakai masker,” pungkasnya.