REDAKSI8.COM – Pjs Wali Kota Banjarbaru, Bernhard E Rondonuwu, di dampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza dan Kepala Pelaksana Harian BPBD Kota Banjarbaru, Zaini mengikuti Rapat dengan Tim Legal Rekomendasi Satgas bersama Pihak Penyelenggara Kegiatan Wisuda, terkait pelaksanaan wisuda di ULM tahun 2020 di Auditorium Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru, Kamis (15/10).
Tampak perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Kasi Datun Dwi Kurnianto, Wakil Rektor I ULM, Aminuddin Pratama Putra, Danramil Banjarbaru Anwar, Kepala PD3 Fakultas Kedokteran, dr Edyson dan perwakilan Satpol PP Kota Banjarbaru Sakir.
“Kegiatan rapat pada hari ini dengan tujuan memepertimbangkan pelaksanaan wisuda di ULM tahun 2020, apakah bisa dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan atau tidak,” bebernya.
“Nantinya pelaksanaan wisuda akan dibagi dalam dua sesi sehingga mengurangi kerumunan ataupun perkumpulan banyak orang saat pelaksanaan wisuda nanti,” tambahnya.
Wakil Rektor I ULM, Aminuddin Pratama Putra menyampaikan bahwa wisudawan tahun 2020 berjumlah 1.250 orang, mahasiswa ULM terbanyak se Kalimantan Selatan dan sebagian ada yang dari luar Kalsel.
Sementara kapasitas gedung Auditorium ULM dapat menampung kurang lebih 10.000 orang lebih. Dalam wisuda ke 97 wajib memperhatikan situasi protokol covid-19, maka dari itu imbuhnya, pelaksanaan wisuda tetap dilaksanakan dengan prosedur yang telah ditentukan.
Pelaksanaan nanti sangat kita utamakan kesehatan dan keselamatan, semua sesuai SOP atau protokol kesehatan yang berlaku.
“Saat pelaksanaan nanti kita akan melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan, mempersilakan peserta memasuki ruangan pada pukul 08.45 dan selalu memperhatikan 3M yaitu, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” Ia memaparkan.
Proses acara wisuda nanti tuturnya, direncakan selama satu jam. sesi pertama dari pukul 09.00 s/d 10.00, sesi kedua pukul 13.00 s/d 14.00 WITA. setelah pelaksanaan wisuda, dengsn selalu memperhatikan keselamatan dan ketertiban serta aturan protokol kesehatan.
Bernhard menceritakan pengalamannya yang sering mengatur pelaksanaan wisuda terutama saat pandemi covid-19, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Contoh ketika pelaksanaan wisuda di ULM tahun 2020 ini dimulai dari pukul 8 pagi pintu masuk itu bisa menyebabkan terjadinya kerumunan orang, dan dari panitia ULM, bisa mensiasati tindakan tersebut, dan bisa berkoordinasi dengan pihak Dishub, Polres atau Pol PP Kota Banjarbaru,” terang Bernhard.
Panitia pelaksanaan wisuda ULM inginnya, harus bisa bersikap tegas dan mensiasati untuk protokol kesehatan, terutama saat kerumunan di lokasi parkir dan keluar masuknya para peserta wisuda.
Ditambah para pengantar sehingga tidak ada terjadi penumpukan orang sehingga bisa menyebabkan kemacetan.
Pihak Panitia ULM harus bisa mengatur dan mensiasati segala sesuatunya diantaranya, bagaimana menghindari kerumunan, bagaimana prosesi dan prosedur mengatur waktu, dan bagaimana mengatur masuk dan keluarnya orang sehingga tak terjadi penumpukan dan kemacetan.
“Dimana hasil Rapat Tim Legal Rekomendasi Satgas bersama Pihak Penyelenggara Kegiatan Wisuda akan kita sampaikan dengan Satgas Provinsi Kalsel dan berkasnya juga akan kita bawa Satgas Pusat,” tukasnya.
“Dengan harapan ini akan menjadi roh model pelaksanaan wisuda secara luring khususnya di Kalimantan Selatan dengan menerapkan protokol kesehatan bila telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Satgas covid 19,” pungkasnya.