
REDAKSI8.COM – Terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memperlebar jalan Trikora di persimpangan Guntung Manggis Kota Banjarbaru, hingga saat ini masih belum terlaksanakan.
Lantaran lahan di jalan tersebut belum juga dibebaskan.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, kabarnya masih menunggu Dinas PUPR Kota Banjarbaru untuk berkoordinasi mengenai pembebasan lahan.


Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel Ahmad Solhan, Katanya Pemko Banjarbaru memang pernah ada mengusulkan mengenai rencana pelebaran jalan.
Akan tetapi belum dianggarkan di tahun 2023 untuk melakukan pelebaran jalan tersebut, sehingga pihaknya terkendala di pembebasan lahan.
“Dari pihak Pemko Banjarbaru harus yang melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu, baru kita anggarkan fisiknya,” ucap Solhan panggilan akrabnya kepada wartawan, Rabu (18/1) siang.
Secara territorial, sepanjang jalan Trikora memang tanggungjawab Pemprov Kalsel, namun ujar Solhan, untuk pembebasan lahan tersebut adalah tanggungjawab dari Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Sampai saat ini belum ada koordinasi dari PUPR Pemko Banjarbaru mengenai pembebasan lahan tersebut,” terangnya.
Ketika dicoba dikonfirmasi oleh Redaksi8.com soal pembebasan lahan ke Dinas Pekerjaan PUPR Kota Banjarbaru melalui via whatsapp, pihak yang bersangkutan belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Saat dipantau, badan jalan Trikora perempatan Guntung Manggis tersebut memang cukup lebar ke arah Cempaka.
Namun dari perempatan ke arah Liang Anggang terlihat pas-pasan.
(Red8-Irma)

