REDAKSI8.COM – Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menggelar rapat koordinasi daerah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2018 di Banjarmasin, Jumat sore (21/12).
Rapat Koordinasi (Rakorda) ini digelar dalam rangka mencermati kembali mengenai kondisi sekolah yang ada di Kalimantan Selatan.
Dalam acara ini turut berhadir Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan seluruh stakeholder yang mengambil kebijakan untuk pembinaan Sekolah/Madrasah.
Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), Rusmansyah mengatakan, pada tahun 2018 Kalimantan Selatan mengalami peningkatan dalam jumlah sekolah yang sudah terakreditasi. Jenjang sekolah tersebut diantaranya SD/MI dengan jumlah 797, SMP/MTS berjumlah 196, SMA/MA berjumlah 107 dan SMK berjumlah 25.
“Maka total keseluruhan yang sudah terakreditasi adalah 1.125 sekolah,” sebutnya.
Rusmansyah juga menyampaikan, kendala yang masih membuat tertundanya akreditasi sebagian sekolah sampai saat ini karena manajemen sekolah tersebut masih lemah.
“Seperti halnya terjadi pergantian Kepala Sekolah, sebagian data juga ikut hilang, sehingga kepala sekolah yang baru menyiapkan kembali data dari awal,” ungkapnya.
Di lain pihak, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan Yusuf Effendi menyampaikan, dampak lain jika sekolah tidak terakreditasi mencakup 2 hal, yaitu tidak bisa mendapatkan ijazah dan tidak diperbolehkan menggelar ujian nasional.
“Dinas Pendidikan mengharapkan seluruh sekolah harus terakreditasi, karenanya kekurangan-kekurangan seperti standar tenaga pendidik harus lebih diperhatikan oleh masing-masing bidang yang bertanggung jawab,” pungkasnya.