REDAKSI8.COM – Berdasarkan data statistik ASN yang tersebar diseluruh indonesia berjumlah 4.286.918 diantaranya bekerja di Pemerintah daerah sebanyak 70% kemudian yang bersifat adminiatratif sekitar 60%.
Dasar penghapusan Tenaga Honorer (TH) ialah untuk menghapus status TH yang sudah ada supaya tidak terkatung-katung. Lalu perapian sistem dan solusi permasalahan anggaran, lantaran keberadaan TH dianggap membebani anggaran pemerintah pusat.
Selanjutnya pemberian kesempatan kepada para TH untuk megikuti CPNS. Jika ternyata gagal para TH juga bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perizinan Kerja (PPPK) pada masa transisi hingga tahun 2023 sejak PP nomor 49 tahun 2018 di undangkan.
Mengutip CNBC Indonesia, diketahui tenaga honorer yang belum lulus mengikuti seleksi CPNS dari tahun 2013 Secara nasional berjumlah 438.590 orang, yang terdiri dari 269.400 tenaga admin, 5903 penyuluh, dosen 86, guru 157.210 dan tenaga kesehatan 6.091 orang. Dimana pemerintah pusat memprioritaskan perhatian terkait penanganan tenaga honorer dibidang kesehatan, dosen dan guru untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Setelah itu pengangkatan tenaga honorer dari tahun 2005 hingga 2014 sebanyak 1.070.092.
Khusus Tenaga Honorer di Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, Menurut Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru Sri Lailana, akan diikutkan seleksi CPNS, sepanjang dari sisi kualifikasi pendidikan kompetensinya memenuhi dan formasinya tersedia.
“Itu kan ada batasan usia ya. Jadi kalau untuk kawan-kawan yang usianya diatas dari 35 tahun karena sudah cukup menjadi tenaga honorer kemungkinan besar kita arahkan ke P3K. Tetapi dengan catatan mereka juga memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Karena honorer ini kalau dia ingin diangkat menjadi tenaga P3K dia harus memiliki kualifikasi ke dalam jabatan fungsional JFT, jabatan fungsional tertentu contoh perawat dan guru,” terangnya saat ditemui Reporter ini di ruangannya, Rabu (12/2).
Di dalam PP nomor 49 Tahun 2018 sendiri lanjutnya, sebutan lain untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya 2 saja, Pertama PNS dan kedua PPPK, tidak ada tenaga honorer. Melihat kondisi jumlah pegawai masih kurang, mau tidak mau pihaknya harus merekrut tenaga honorer.
Posisi PPPK sendiri lebih jauh kepada Redaksi8.com, yang nanti akan diduduki kawan – kawan lolos seleksi, hingga saat ini belum juga ada kejelasan gaji oleh Kemenpan.
“Jujur saja ketika rekrutmen P3K yang di bulan Februari tahun 2019 kemarin, sampai sekarang tidak ada kejelasan menyatakan lulus secara resmi. Kemudian dimintakan untuk melengkapi berkas juga belum. Katanya belum ada peraturan presidennya, jadi kita Pemerintah Daerah hanya menunggu kebijakan dari pusat,” papar Sri Lailana.
“Usulan kami dari pemerintah kota untuk P3K formasi CPNS 2019 kemarin ternyata oleh Kemenpan dialihkan. Yang tadinya kita upayakan untuk mengakomodir kawan-kawan tenaga honorer supaya bisa menjadi tenaga P3K, malah dialihkan oleh Kemenpan menjadi formasi CPNS di seluruh daerah se-indonesia. Jadi tidak ada penerimaan atau rekrutmen P3K,” tutupnya.
Diketahui berdasarkan data yang berhasil dihimpun redaksi8.com hingga saat ini tercatat sekitar 1.427 tenaga non PNS termasuk Guru SD dan SMP yang terdata di absensi pemerintah kota banjarbaru. Data tersebut diperbaharui setiap hari. Sementara jumlah PNS sebanyak 3.748.