DPRD, BANJARBARU – Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Nurkhalis Anshari menyebutkan, kesadaran masyarakat Kota Banjarbaru akan hidup bersih begitu penting dalam menjaga sistem perairan di kawasan pemukiman sampai perkotaan di Ibu Kota Provinsi Kalsel, Banjarbaru.
Dalam hal ini Ia menyarankan tidak membuang sampah khususnya di saluran-saluran drainase.
Baginya hal itu akan sangat membantu pengelolaan sistem drainase di Kota Banjarbaru supaya bisa berjalan dengan baik.
Meskipun utamanya dalam pengelolaan sistem drainase menurut Khalis, tidak luput dari dukungan optimal pemerintah setempat.
Seperti membuat dan melakukan pemeliharaan terhadap saluran drainase yang sudah ada.
“Misalnya mengeruk sampah yang tersangkut pada jaring secara rutin dan normalisasi saluran air, khususnya dijalan-jalan utama, mutlak dilakukan,” sarannya.
Dari situ, pihak Komisi III beber khalis, akan memasukan pembahasan sistem pengelolaan drainase ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2024.
Namun, proses pembahasan belum bisa diselenggarakan dalam waktu dekat ini, sebab perda inisiatif tersebut masih dalam proses naskah akademik atau kajian, belum siap dibawa ke dalam Rapat Paripurna pembahasaan penyelenggaraan sistem drainase di Kota Banjarbaru.
“Masih proses naskah akademik,” cetusnya dengan singkat kepada wartawan Redaksi8.com via WhatsApp, Senin (26/2/2024) pukul 12.00 wita.