Malam tadi (05/01) dilakukan penyerahan sisa uang rampokan yang langsung di terima oleh Kapolda Kalsel Brigjend Pol Drs Rachmat Mulyana, SH. Kapolda Kalsel Brigjen Pol. Drs. Rachmat Mulyana, S.H.
Kapolda Kalsel, mengatakan, bahwa peristiwa ini terjadinya pada Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 16.15 Wita, di Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Saat itu terduga oknum bernama Brigadir Jumadi, teller bank berinisial Atika, dan sopir bank berinisial Gugum berada dalam satu mobil.Menurut Kapolda ketika itu pelaku bisa ditangkap di Kota Banjarbaru sekitar pukul 08.00 Wita, Jumat (5/1/2017), ditangkap saat berada di rumah keluarganya di daerah Landasan Ulin. Saat ini tim masih terus melakukan pengembangan atas rumah tempat persembunyian pelaku ini.
“Setelah menjalani proses peradilan umum atas kasusnya merampok uang milik Bank Mandiri, anggota atas nama Brigadir Jumadi akan langsung saya pecat atas tindakannya itu,” tegas Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana, saat press release, di muka kantor Dit Reskrimum Polda Kalsel Mapolda Kalsel, Jumat (5/1/2017).
Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjend Rachmat Mulyana mengatakan, jajaran Polda maupun Polres melakukan penggeledahan di tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat untuk menyembunyikan uang rampokan.
”Setelah kami cek, banyak kantong-kantong plastik berisi uang yang sudah lepas dari ikatan. Ini kami temukan 5,2 M, tadi pagi baru 4,4 M. Lokasi penangkapan pertama di Tanjung, kedua di Swargaloka, yang ketiga penggeledahan uang di daerah Astambul,” ujar Rachmat Mulyana.
Uang hasil rampokan disembunyikan di dalam karung-karung berisi gabah (4 karung plastik) yang ditempatkan dalam rumah (ruang tamu).
”Yang ada di Astambul belum kami nyatakan sebagai tersangka, akan kami adakan penggeledahan, kalau uang-uang yang hilang itu ada di dia secara tidak langsung yang bersangkutan akan dijadikan tersangka,” pungkasnya.
Kronologi penangkapan
Penangkapan terhadap Brigadir Jumadi tersebut berawal ketika polisi lebih dahulu menangkap Yongki sekitar pukul 04.50 Wita, di wilayah hukum Polres Tabalong, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan. Dari keterangan Yongki, bahwa yang melakukan tindakan tersebut adalah Jumadi, saat melakukan pengawalan uang Bank Mandiri Tanjung Tabalong.
“Brigadir Jumadi yang melakukan Curas saat mengawal uang Bank Mandiri Tanjung Tabalong, bersembunyi di rumah keluarganya di Landasan Ulin Banjarbaru. Berdasarkan info tersebut dilakukan surveilance dan ketika yakin bahwa pelaku oknum anggota betul berada di rumah tersebut. Sekitar pukul 08.20 Wita, dilakukan penangkapan dan dikembangkan untuk mencari barang-bukti uang yang disembunyikan di lemari dalam rumah dan ada juga yang ditimbun di dalam rumah,” ujarnya.
Diduga Brigadir Jumadi melakukan aksinya dibantu seseorang yang belum diketahui identifikasi.
Brigadir Jumadi saat menumpang di mobil yang sedang mengangkut miliaran rupiah tersebut rupanya sudah berencana, di tengah perjalanan menuju Bank Mandiri Cabang Tabalong, Brigadir Jumadi meminta untuk mampir ke Polsek Martapura dengan alasan hendak mengambil barang.
Lalu, tiba-tiba saja pelaku menodongkan pistol saat mobil mengarah ke jalan yang agak sepi dan mengancam akan menembak jika A dan G tak menuruti perintahnya.
Setelah situasi terbilang cukup aman, Brigadir Jumadi dan rekannya langsung melakban mata, mulut, tangan dan kaki A dan G.
Kejadian tersebut diketahui setelah ada laporan dari Bank Mandiri Cabang Tabalong yang menyatakan, terduga pelaku adalah oknum anggota polisi dari Polres Tabalong berpangkat bintara dengan inisial JM. Uang yang berhasil dibawa kabur para pelaku sebesar Rp 10 miliar.
Menindaklanjuti laporan perampokan tersebut jajaran Resmob Polda Kalsel bergerak cepat dan dalam satu kali 24 jam berhasil menciduk tersangka pelaku di Kawasan Landasan Ulin Banjarbaru, yakni di Perumahan Putri Tama 3 Landasan Ulin Utara. (tim)