REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Aslam telah mengusulkan terkait dana untuk Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar untuk tahun 2024 mendatang.
Aslam menjelaskan, pihaknya masih menunggu Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar tentang bagaimana sistem perhitungannya.
Sementara itu, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Banjar atas nama Muhammad Syahrin menegaskan bahwa anggota DPRD Kabupaten Banjar tidak ada mengusulkan kenaikan atas anggaran, melainkan karena memang ada perubahan Perpres baru.
“Dahulukan at cost, tetapi karena sekarang ada perubahan dari Perpres Nomor 33/2020 tentang SHSR menjadi Perpres Nomor 53/2023, maka akan menerapkan sistem Lump Sum,” jelasnya, Jumat (27/10/2023).
Saat ditanyakan berapa besar usulan anggaran biaya Perjadin DPRD Kabupaten Banjar pada APBD Perubahan TA 2023, Syahrin mengatakan, hal tersebut bukan kenaikan tetapi telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 10 miliar.
“Tapi kalau dihitung sebanyak enam kali kegiatan Perjadin, tentunya masih belum cukup. Acuan dahulu kan kegiatan Perjadin sekitar Rp 550.000, dan besaran uang refund sama saja. Karena menerapkan sistem Lumpsum, contoh seperti hotel pagunya Rp2 Juta, dalam dua malam kegiatan kita dapat Rp 4Juta,” pungkasnya.