REDAKSI8.COM – Beredar isu miring yang ditudingkan kepada pihak manajemen Perusahaan Daerah (PD) Baramarta Kabuaten Banjar oleh segelintir LSM, mengenai penurunan Deviden/ PAD yang disetorkan ke Pemerintah Kabupaten Banjar tahun 2015 hingga 2018.
Selanjutnya, terkait produksi dan penjualan yang diberikan untuk BPKP dan ESDM mengalami perbedaan, serta terjadinya tunggakan pembayaran royalty sebesar 125 milyar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur utama PD Baramarta, Teguh Imanullah menggelar konfernsi pers kepada seluruh awak media yang bertugas di Kabupaten Banjar. Berikut sanggahan siarannya.