REDAKSI8.COM – Ada inovasi baru yang dibuat oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Kali ini, inovasi yang ‘dilahirkan’ itu dalam bentuk sebuah ruangan sidang.
Ruang sidang ini diberi nama Ruang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi Kota Banjarbaru, atau disingkat dengan Ruang MP – TGR.
Nah, Selasa pagi (4/11), ruang sidang ini diresmikan oleh Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, didampingi Sekdakot Banjarbaru Said Abdullah.
Ruang MP – TGR ada di lantai dua, yang lokasinya berada di samping gedung ULP Pemerintah Kota Banjarbaru (masih di dalam lingkungan Balai Kota Banjarbaru).
Ruang MP – TGR ini cukup representatif sebagai ruangan untuk persidangan, dan sesuai dengan standar operasional.
Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan menyampaikan, dengan adanya ruang sidang ini, tuntutan ganti rugi akibat adanya kelalaian bendahara maupun non bendahara dalam menjalankan tugas-tugasnya di pemerintahan yang menyebabkan kerugian negara, dapat diselesaikan dengan cepat, efektif dan tuntas.
“Ruang sidang ini juga merupakan bentuk inovasi pelayanan dan pertama kalinya di Kalimantan Selatan. Ini menunjukkan kepada masyarakat, bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen mengawal pengelolaan keuangan negara,” pungkas Darmawan Jaya.