Selasa, 28 Maret 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

4 Saksi Dihadirkan Lagi di Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Banjarbaru, Uang Saku dan Souvenir Demi Jadi Tuan Rumah Porprov?

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
14 Maret 2023
A A
4 Saksi Dihadirkan Lagi di Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Banjarbaru, Uang Saku dan Souvenir Demi Jadi Tuan Rumah Porprov?

Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Banjarbaru tahun anggaran 2018, Kamis (9/3) pukul 11.00 wita, di ruang sidang Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Banjarmasin. Foto : RizkiN/KejariBanjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Masih soal kasus dugaan korupsi aliran dana hibah KONI Banjarbaru tahun anggaran 2018, sidang pemeriksaan saksi kembali dilaksanakan pada Kamis (9/3) pukul 11.00 wita, di ruang sidang Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Sidang tersebut menghadirkan 4 orang saksi, diantaranya Wakil Ketua KONI tahun 2018 juga selaku Ketua Umum Cabor Baseball inisial SS, Ketua Umum cabor Balap Motor inisial AM, Ketua Harian Cabor Anggar Inisial LM dan inisial ST yang merupakan pelatih tinju.

Sidang dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan kedua terdakwa Daniel Itta dan Agustina Tri Wardhani.

Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sahidanoor, Andryawan Perdana Dista Agara dan Faizal Aditya Wicaksana, serta tim penasihat hukum masing-masing terdakwa.

LihatJuga :

Pertumbuhan Ekonomi di Banjarbaru Meningkat Karena 3 Hal Ini! Ketua DPRD : Akan Kami Evaluasi

Tim Puslitbang Polri Datangi Polres Kotabaru, Ngapain?

Warga Sungai Tabuk Geram Layanan Air Bersih PT AM Intan Banjar Sering Mati

Polsek Kelumpang Hilir Amankan 13 Botol Miras di Warung Remang-Remang

Saksi SS, Wakil Ketua KONI tahun 2018 juga selaku Ketua Umum Cabor Baseball mengaku, jarang dilibatkan dalam rapat pengurus KONI yang melibatka kebijakan KONI, sehingga saksi tidak mengetahui terkait aliran dana pada Sekretariat KONI.

Dimana sejak bulan September 2018, SS ditunjuk sebagai Ketua Umum Cabor Baseball menggantikan terdakwa Daniel Itta.

Lalu di tahun 2019 SS mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KONI.

Saat menjabat sebagai Wakil Ketua KONI, saksi sempat mengingatkan terdakwa Daniel Itta untuk tertib dalam hal Administrasi, tapi hal itu diabaikan oleh terdakwa.

“Saya tidak mengetahui terkait aliran dana pada Sekretariat KONI,” ujar SS dalam sidang tersebut.

Kemudian saksi AM, Ketua Umum cabor Balap Motor menerangkan, cabor Motor sudah menggunakan seluruh anggaran Dana Hibah yang diterima, namun saksi tidak mengetahui apabila ternyata terdapat temuan dari BPKP.

“Dari cabor Balap Motor terdapat dana yang pertanggungjawabannya tidak benar, sebesar Rp16.196.000 (enam belas juta seratus Sembilan puluh enam ribu rupiah),” ungkapnya.

Lain hal dengan saksi LM, Ketua Harian Cabor Anggar, justru tidak mengetahui jika dirinya ditunjuk sebagai ketua harian cabor anggar, karena sejak tahun 2013 LM sudah tidak aktif dalam kepengurusan cabor anggar.

“Yang mengetahui terkait cabor anggar adalah Rachma khairita selaku ketua Umum Anggar,” ungkap LM.

Saksi berikutnya ST seorang Pelatih Tinju membeberkan, yang mengurus keuangan cabor di KONI saat itu adalah terdakwa Agustina Tri Wardhani dan Siti Hajar, sehingga ST tidak mengetahui terkait seluruh keuangan Cabor Tinju yang diterima dari Dana Hibah.

Dari keterangan para saksi dalam sidang dihari tersebut, para terdakwa tidak memberikan bantahan, semuanya diterima.

Selanjutnya Klik -> Saksi SH Siapkan Uang Saku dan Souvenir Untuk Anggota KONI Kalsel

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya

Berita menarik lainnya

Pertumbuhan Ekonomi di Banjarbaru Meningkat Karena 3 Hal Ini! Ketua DPRD : Akan Kami Evaluasi

Pertumbuhan Ekonomi di Banjarbaru Meningkat Karena 3 Hal Ini! Ketua DPRD : Akan Kami Evaluasi

Irma Dahliana
27 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM - Pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarbaru ditengarai tengah mengalami peningkatan. Tercatat ada sekitar 7,93 pertumbuhan ekonomi di Ibu...

Tim Puslitbang Polri Datangi Polres Kotabaru, Ngapain?

Tim Puslitbang Polri Datangi Polres Kotabaru, Ngapain?

dewi susanti
27 Maret 2023

KOTABARU, BANJARBARU - Tim Puslitbang Polri melaksanakan kunjungan serta penelitian di Polres Kotabaru, di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Senin...

PT BPP Dan PT MAS Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Melalui BPBD Kabupaten Banjar

PT BPP Dan PT MAS Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Melalui BPBD Kabupaten Banjar

Hanafi
27 Maret 2023

REDAKSI8.COM - Saat ini kondisi banjir di Kabupaten Banjar masih terjadi, dan ini merupakan banjir yang ke 3 kalinya dari...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Konsep Pasar Wadai di Banjarbaru Satu Hari Satu Juz

    Konsep Pasar Wadai di Banjarbaru Satu Hari Satu Juz

    137 dibagikan
    Bagikan 55 Tweet 34
  • Kepala BUMN Perikanan Indonesia Satker Kalsel Nyatakan Pasokan Ikan di Bulan Ramadhan Aman

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Warga Sungai Tabuk Geram Layanan Air Bersih PT AM Intan Banjar Sering Mati

    74 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    496 dibagikan
    Bagikan 198 Tweet 124
  • Kampus UIN Antasari 2 Banjarbaru, Kini Hadirkan Fakultas Baru, Apa?

    114 dibagikan
    Bagikan 46 Tweet 29

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk