REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Puluhan toko di Pasar Ulin Raya Jalan Landasan Ulin Tengah, Kota Banjarbaru, disegel Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Kamis (8/6/2023).
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru, penyegelan diberikan lantaran sejumlah pedagang menunggak membayar retribusi pasar dari tahun 2017 lalu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Ulin Raya Banjarbaru Irwan Hendro mengatakan, sebanyak 63 kios di Pasar Ulin Raya terpaksa disegel pihaknya.
“Pertokoan ukuran 3×4 ada 18 buah, ukuran 2×3 ada 35 buah, dan los ikan ada 5, serta los sayur ada 5 buah, dengan total 63 buah yang disegel,” tuturnya.
Penyegelan ini diberikan sesuai dengan prosedur. Dimana sudah ada peringatan SP 1, SP 2 hingga SP 3 kepada para pedagang.
Bahkan, sebelum penyegelan, pihaknya kembali melayangkan surat peringatan lagi ke para pedagang agar melunasi tunggakannya.
Tapi tidak ada tanggapan, sehingga pihaknya terpaksa menyegelnya.
“Karena tidak pernah ditanggapi pedagang, sehingga penyegelan ini dilakukan,” terangnya.
Pedagang yang kios dan tokonya disegel diberi waktu 6 bulan melunasi sisa tunggakannya.
Jika tidak diindahkan, maka UPT Pasar Ulin Raya Banjarbaru akan mengambil alihnya.
“Penyegelan dilakukan rata-rata diatas 2 tahun hingga 5 tahun,” bebernya.
Sementara itu, seorang pedagang beras Safruddin mengakui dirinya sudah lama menunggak pembayaran retribusi pasar.
Meski begitu, Ia tetap berusaha untuk membayar tunggakan hingga tenggang waktu yang diberikan pada bulan November 2023 mendatang.
“Tahun Ini (2023) sudah saya bayar, tinggal tahun-tahun sebelumnya, tapi nanti saya cicil bayarnya,” cetusnya.
Alasan Safrudin tidak bias melunasi pembayaran retribusi pasar karena kendala Covid-19.
Baginya hal itu membuat pembayaran menumpuk, sehingga Ia merasa kesulitan melunasi seluruhnya.
“Setahun harus membayar retrebusi sebesar Rp. 3.025.000, saya menunggak dari tahun 2017,” pungkasnya.
Penulis Irma
Pasar subuhnya .tolong di perhatikan juga .karena satu orang ada yg mempunyai lapak lebih dari 2 ada jg yg disewakan juga .atau tata kembali lebih tepatnya .mksh