REDAKSI8.COM – Virus Corona yang saat ini sudah masuk ke Indonesia, pemerintah kabupaten Banjar melakukan rapat koordinasi dengan DPRD kabupaten Banjar dan lembaga lainnya guna pencegahan penyebaran virus Corona.
Hasil rapat koordinasi tersebut diputuskan bahwa untuk mencegah masuknya wabah virus Corona ke Kabupaten Banjar, maka ASN utamanya pejabat eksekutif, juga anggota DPRD Banjar dilarang melakukan kunker ke luar daerah.
Larangan yang disampaikan oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman saat rapat koordinasi di Aula Barakat, Senin (16/3/2020). Langkah ini untuk mencegah terkena virus Corona. Tidak hanya larangan bagi ASN, tetapi juga himbauan anggota DPRD Banjar untuk sementara tidak melakukan kunker ke luar daerah.
Seperti yang disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Banjar Rofiqi didampingi oleh ketua komisi II Pribadi Heru Jaya mengatakan bahwa bapak Bupati sudah memutuskan bahwa pejabat ASN dilarang ke luar daerah selama dua hingga tiga minggu kedepan sejak hari Selasa 17 Maret 2020 besok.
“Kami pun akan melakukan rapat di DPRD untuk membahas agenda yang disusun oleh banmus untuk kami revisi tentang kunjungan kerja,” tambahnya
“Selain itu, untuk pencegahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan rumah sakit supaya menyiapkan peralatan mendiagnosa virus Corona, supaya pasien suspect Corona bisa segera tertangani dengan cepat dan tidak meluas penyebarannya,” tambahnya
“Corona menjangkiti melalui bekas batuk atau bersin, dan gejalanya seperti flu biasa. Langkah termudah pencegahan ialah mengurangi kontak di keramaian, dan rajin mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer,” imbaunya.