REDAKSI8.COM – Penyampaian Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten Banjar berupa barang milik daerah pada PDAM Intan Banjar dan APBD Tahun Anggaran 2021 di rapat sidang paripurna DPRD kabupaten Banjar, Kamis (10/9/2020) pagi.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Banjar secara langsung di ruang paripurna dan secara virtual.
Bupati Banjar KH Khalilurrahman membacakan Raperda dari Conan center barokah secara virtual yang didampingi oleh asisten bidang Administrasi Hj Mahmudah.
“Penambahan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar berupa uang dan barang milik daerah dan ralerda tentang pendapatan daerah tahun 2021. Kami berharap Dapat dibahas pada tahapan selanjutnya dengan memanfaatkan waktu yang ada,” ucap bupati Banjar
Wakil ketua DPRD kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari setelah selesai rapat paripurna mengatakan bahwa sebelum dilakukannya rapat paripurna ini, teman teman di DPRD sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan PDAM dan melakukan rapat terkait raparda.
“Terkait soal penyertaan modal berupa uang atas aset, itu diserahkan kepada masing masing fraksi, dan masing masing fraksi yang akan menyampaikan pandangannya,” tambahnya
Rizanie juga menjelaskan, kalau nanti dikemudian hari ada penolakan atau misalnya hanya salah satu saja yang diinginkan oleh kawan kawan DPRD, maka itu menjadi sebuah keputusan dari DPRD. Jadi apakah fraksi menstujui penyertaan modal berupa uang atau aset saja.
“Adapun terkait tentang anggaran tahun 2021 ada penurunan untuk pendapatan, tetapi kita tetap memperhatikan tentang pendidikan, kesehatan dan pembangunan. Yang jelas, apa yang disampaikan oleh bupati Banjar tentang APBD 2021 ini kita kaji kembali apakah sasarannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak.