REDAKSI8.COM – Rencana penyertaan modal yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Banjar kepada Peursahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar tetap ditolak oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi. penolakan tersebut juga ada dasarnya.
Penambahan modal yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar sebesar 30 miliar. Meski ada anggota DPRD kabupaten Banjar ada yang menyatakan setuju terhadap penambahan modal tersebut.
Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi menuturkan, perbedaan dalam hal pendapat itu hal yang wajar dalam demokrasi. Dan itu menandakan di DPRD kabupaten Banjar proses demokrasi berjalan lancar. Namun dari paripurna kemarin, beberapa fraksi sudah sepakat untuk menolak rencana penambahan modal tersebut.
“PDAM Intan Banjar sebenarnya ada memiliki dana deposit, jadi bisa saja menggunakan uang deposit yang dimiliki PDAM Intan Banjar yang saat ini bernilai 68 miliar di Bank Kalsel. Kenapa tidak uang itu saja yang digunakan, kenapa harus pemerintah lagi. kita semua tahu kondisi hari ini keuangan daerah terkuras oleh penanganan covid-19,” ungkapnya
Ditambahkannya, penambahan modal untuk PDAM Intan Banjar dapat dikatakan bukan hal yang urgent, dan dengan penambahan modal berupa aset saja yang saat ini belum tercatat, pemkab Banjar telah memiliki saham sebesar 51 persen atas perusahaan tersebut.
“Kalau aset kita tidak masalah. Tapi kita tidak setuju jika berbentuk uang. Untuk penanganan dan pemulihan covid-19 saja diperkirakan sampai 2022. Jadi mending fokus dulu untuk perbaikan itu,” ungkapnya.
Diketahui, disalahsatu media online, salahsatu anggota komisi II mengaku setuju atas usulan penambahan modal untuk PDAM Intan Banjar. guna memberikan pelayanan lebih maksima kepada masyarakat Kabupaten Banjar.