Untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi dan telkomunikasi yang semakin pesat dizaman modern ini, diantaranya berupa perangkat telpon pintar yang saat ini hadir dan sudah dimiliki sebagaian masyarakat, salah satu inovasi yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan yakni merilis aplikasi mobile JKN (Jaminan Layanan Nasional) untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat khususnya peserta JKN-KIS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Nyoman Wiwiek Yulia Dewi mengatakan bahwa, aplikasi mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa administratif dilakukan di kantor BPJS Kesehatan, ditranformasi ke dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja, kapanpun tanpa batas waktu.
“Selama ini masyarakat terkendala dengan jarak dan waktu untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus kepesertaan dirinya, baik untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta JKN-KIS, ataupun untuk merubah atau update data pribadi maupun pindah fasilitas kesehatan”.
Dengan adanya aplikasi mobile ini, dia berharap dapat lebih mempermudah layanan bagi peserta BPJS JKN, mereka bisa mengakses pelayanan kapanpun dan dimanapun tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Tentunya dengan adanya aplikasi ini, semua kebutuhan pelayanan tersebut dapat diperoleh dimanapun dan kapanpun,”ungkapnya
Sementara untuk menggunakan aplikasi mobile JKN ini sayaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh di aplikasi google play store. aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar, hal pertama yang dilakukan yakni registrasi. Pilih menu registrasi, kemudian isi setiap kolom yang tersedia sesuai dengan data diri, pastikan juga punya satu surel (email) aktif karena setelah semua kolom diisi, system secarat otomatis akan mengirim nomor verifikasi ke email tersebut.
“Setelah menerima nomor verifikasi melalui surel, aplikasi akan meminta anda menulis nomor verifikasi tersebut, kemudian akan muncul keterangan apakah berhasil atau tidak dalam melakukan verifikasi. Jika tidak berhasil, peserta bias meminta aplikasi untuk mengirim kembali nomor verifikasi. Jika berhasil, hanya perlu mengisi alamat surel atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan sandi setiap kali masuk ke aplikasi tersebut,”terangnya
Untuk panduan penggunaan aplikasi mobile JKN ,Setelah masuk (log in) pada halaman pertama akan ditunjukan 4 menu utama dalam aplikasi diantaranya:
1. Menu peserta terdiri dari:
a. Fitur Peserta, isinya menjelaskan tentang data kepesertaan seperti nama, nomor kartu JKN-KIS, kelas perawatan, tanggal lahir dan faskes tingkat pertama serta data orang yang tertanggung oleh peserta, seperti anak juga akan ditampilkan dalam fitur tersebut.
b. Fitur kartu peserta, fitur ini akan menampilkan gambar kartu peserta JKN-KIS.
c. Ubah data peserta, dimana peserta bias melihat dan melakukan pengubahan data seperti melakukan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama(FKTP) dan pengubahan data kepesertaan seperti nomor Kartu BPJS Kesehatan,nomor telpon genggam, alamat email, dan alamat surat.
d. Fitur pendaftaran peserta, fitur ini digunakan bagi peserta yang ingin mendaftarkan peserta baru.
2. Menu Tagihan,m yang terdiri dari:
a. Fitur premi, informasi ini hanya bias digunakan untuk peserta katagori peserta mandiri yakni pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja(BP), dan fitur ini akan memaparkan tagihan iuran JKN-KIS yang harus dibayar.
b. Fitur catatan pembayaran, dalam fitur ini peserta bias melihat jumlah pembayaran premi dan denda.
c. Fitur pembayaran. bagi peserta yang butuh informasi tentang pembayaran iuran, bisa melilih fitur pembayaran yang menjelaskan metode pembayaran iuran melalui jaringan pembayaran yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Tokopedia
d. Fitur cek VA (Virtual account) dalam fitur ini peserta bisa mengetahui nomor VA, namun VA dapat dilihat bagi peserta BPPU dan PB.
3. Menu pelayanan yang terdiri dari:
a. Fitur riwayat pelayanan, di sini peserta bisa mengetahui catatan atau riwayat pelayanan kesehatan yang telah diterima oleh peserta JKN-KIS baik di FKTP maupun KRTL .
b. Fitur pendaftaran pelayanan, melalui fitur ini peserta dapat mendaftarkan diri apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan FKTP di mana peserta tersebut terdaftar, namun fitur ini bisa dilakukan apabila FKTP tersebut sudah menyiapkan perangkat yang terkoneksi dengan mobile JKN.
c. Fitur Skrining, fitur ini tak kalah penting dengan fitur lainnya yang ada dalam aplikasi mobile JKN yang bertujuan untuk mendeteksi gejala penyakit kronis seperti diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung coroner. untuk mengetahui potensi risiko kesehatan peserta lebih dulu harus menjawab 47 pertanyaan yang ada di fitur tersebut.
4. Menu Umum, yang terdiri dari:
a. Fitur Info JKN, isinya menjelaskan tentang bagaimana cara pendaftaran dan apa saja hak dan kewajiban peserta baik Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non PBI. kemudian menjelaskan tentang fasilitas dan manfaat yang dapat diterima peserta, sanksi dan alamat kantor serta nomor telepon kantor BPJS Kesehatan.
b. Fitur lokasi, isinya untuk memudahkan peserta mencari paskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. fitur ini juga bisa digunakan untuk mencari faskes terdekat. sebelum masuk ke fitur ini sebaiknya perangkat GPS yang ada di telepon pintar diaktifkan. jika peserta masuk dalam fitur Ini sebelum GPS aktif, secara otomatis aplikasi akan meminta anda untuk Aktifkan GPS.
c. Fitur Pengaduan Keluhan, dalam fitur ini peserta dapat disambungkan dengan BPJS Kesehatan call center 1500-400.
d. Fitur pengaturan, fungsinya menghapus notifikasi mengubah kata sandi dan keluar aplikasi.
“Sangat banyak manfaat yang bisa didapat Melalui aplikasi mobile JKN ini jika memang aplikasi ini merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan untuk lebih meningkatkan kemudahan pelayanan kepada peserta yang terbaru dari aplikasi ini adalah layanan fitur KIS digital. KIS digital ini memiliki fungsi sebagai identitas peserta JKN-KIS, jadi apabila peserta lupa membawa kartu identitas peserta atau KIS pada saat hendak mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan, cukup Buka aplikasi mobile JKN dan tunjukkan fitur digital KIS ini, maka peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes di mana dia terdaftar. Tutup Wiwiek
mobile