REDAKSI8.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru hari ini membuka pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Sabtu (14/1).
Pendaftaran PKD kata Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Dahtiar, dapat diakses di masing-masing Sekretariat Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Banjarbaru.
Sementara, informasi syarat-syarat pendaftaran sambungnya, dapat diperoleh pada papan informasi yang ditempel di setiap sekretariat Panwascam.
“Jadi nanti disetiap kelurahan ada satu pengawas kelurahan. Jadi kalau di Banjarbaru ada 20 kelurahan, maka setelah proses seleksi nanti akan hadir 20 orang sebagai PKD untuk membantu perhelatan pemilu 2024 nanti,” terangnya kepada redaksi8.com pasca Safari Pengawasan oleh Bawaslu Provinsi Kalimanan Selatan ke kantor Bawaslu Banjarbaru, Jumat (13/1) siang.
Ia menerangkan, pembukaan dimulai dari pukul 08.00 wita.
Pendaftaran hanya bisa diakses sesuai dengan domisili masing-masing warga.
Jika mendaftar di kecamatan lain, maka otomatis akan gugur dalam seleksi.
“Jadi kalau dia warga Kecamatan Banjarbaru Utara, maka datangi Sekretariat Panwascam Banjarbaru Utara,” sarannya.
Diketahui, dalam perhelatan pemilu 2024 akan datang, sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah resmi mengumumkan 17 partai politik (Parpol) yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu tahun 2024 setelah menjalani proses verifikasi.
Ada 9 partai parlemen yang lolos verifikasi yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerindra, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), NasDem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PAN, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kemudian partai 8 non parlemen yang dinyatakan lolos verifikasi yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Buruh.
Ketua KPU Kota Banjarbaru Hegar merincikan, dari 9 partai non parlemen yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU Kota Banjarbaru, yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Hati Nurani Rakyat Indonesia (Hanura).
“Dalam 9 partai non parlemen yang lolos versi KPU Kota Banjarbaru, ada Partai Ummat yang sudah dinyatakan gagal mengikuti Pemilu 2024 oleh KPU RI, karena tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di 2 provinsi,” jelasnya, Kamis (15/12/2022).
Sedangkan untuk 9 partai parlemen di Kota Banjarbaru Hegar mengatakan, hanya dilakukan verifikasi administrasi tanpa dilanjutkan verifikasi faktual, hal ini merujuk pada Putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.
“Sesuai putusan MK Nomor 55 Tahun 2020,” ucap Hegar.