REDAKSI8.COM – Bupati Banjar H Khalilurrahman didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman serta beberapa SKPD terkait ikuti entry meeting pemeriksaan pendahuluan penanggulangan covid -19 di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui virtual di Command Center Barokah Martapura, Jumat (4/9/2020).
Pada Vidcon tersebut Gubernur, Bupati dan Walikota se-Provinsi Kalimantan Selatan menyimak dengan seksama paparan dan arahan oleh kepala BPK perwakilan Provinsi Kalsel Syaefullah Tornando .
Dalam pemaparannya Syaefullah menjelaskan secara rinci tentang tugas dan fungsi BPK Provinsi dalam hal penanggulangan covid-19.
Diantaranya tentang kebijakan pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, sasaran pemeriksan kepatuhan, lingkup pemeriksan, metodologi serta audit universe .
“Pada semester II tahun 2020 ini BPK Provinsi Kalsel merencanakan untuk memeriksa pengelolaan dana untuk penanggulangan covid-19. Karena seluruh pemerintah Kabupaten Kota serta Provinsi telah mengalihkan dana dari APBD untuk penanganan pandemi,” ujarnya.
Terkait pergeseran dana APBN/APBD tahun 2020 sebagai hasil refocusing dan alokasi anggaran untuk penanganan covid-19. Tornanda mengatakan BPK akan memeriksa laporan keuangan dengan mempertimbangkan.
“Diantaranya kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah, Kecukupan pengungkapan, Efektifitas SPIP dan Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan,” ungkap Syaefullah.
Selain pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja dengan tujuan tertentu sebagai bagian dari pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana penanganan pandemi covid-19.