REDAKSI8.COM – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menggelar Deklarasi Bersama Pemilu Damai Berintegritas Tahun 2019, Kamis (10/1).
Dalam kegiatan ini juga digelar Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambahan se-Kota Banjarmasin pasca putusan Majelis Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU-XVI/2018, tentang jumlah anggota PPK dari tiga orang menjadi lima orang dan surat edaran KPU, yang dilaksanakan di siring Balaikota Banjarmasin.
Deklarasi ini pada dasarnya bertujuan untuk menekankan kepada peserta pemilu agar dapat melakukan pemilihan dengan tertib dan damai.
Disisi lain, kegiatan ini juga bertujuan untuk melantik anggota PPK tambahan. Ada 10 anggota PPK tambahan yang dilantik oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Khairunnizan mengatakan dengan adanya penambahan dua personel di PPK, sangat membantu kerja KPU. Dia juga mengungkapkan, saat ini ada 25 personel PPK di lima kecamatan Kota Banjarmasin.
“Ikrar yang disampaikan pada pelantikan sekaligus deklarasi pemilu damai dan berintegritas pada hari ini, bisa menjadi pengikat bersama dalam rangka penyelenggaraan pemilu dengan menjaga integritas dan netralitas dalam pemilu tahun 2019,” harapnya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina dalam sambutannya juga berharap kepada seluruh anggota PPK yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugasnya dengan jujur dan berintegritas.
Turut hadir dalam acara yakni Walikota beserta Wakil Walikota Banjarmasin, Kapolresta Kota Banjarmasin, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan dan unsur Forkopimda Kota Banjarmasin.