REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Ditpolairud Polda Kalsel berhasil ringkus belasan perompak Kapal TB Royal 27 pengangkut FAME (bahan bakar berbahan baku minyak nabati<-red) di Perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (16/2/24).
Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Winarto memaparkan,13 pelaku telah berhasil diamankan bersamaan dengan barang buktinya.
“Barang bukti uang sejumlah Rp560 juta. Diduga kuat hasil penjualan minyak FAME tersebut dan juga barang bukti lainnya,” ungkap Irjen Pol. Winarto, dilansir dari tribata.polri.go.id.
Berawal saat TB Royal 27 sedang berlayar dari Sampit (Kalimantan Tengah) menuju PT Pertamina Tanjung Manggis Karang Asem (Bali) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat sampai di lokasi kejadian, 8 pelaku mulai mendekati kapal TB Royal 27. Kala itu meraka naik melalui buritan kapal.
Para pelaku ujarnya, membawa senjata tajam berupa parang dan juga pistol mainan. Dengan perlengkapan itulah, mereka (pelaku) mengancam para awak kapal.
“Para pelaku lalu menyekap seluruh awak kapal yang berjumlah 14 orang, dengan cara mengikat tangannya dengan kabel ties, lalu dilakban dan dikurung dalam satu kamar ABK,” jelas Kapolda.
Setelah berhasil menguasai kapal TB Royal 27, para terduga pelaku nergegas mengambil barang-barang berharga milik korban.
Sementara itu, Kepala Korps Polairud Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Irjen Pol. M. Yassin Kosasih, mengapresiasi kerja keras Ditpolairud Polda Kalsel yang dengan cepat mengungkap perompakan ini.
Atas tindakan tersebut, para pelaku pun diancam dengan Pasal 439 juncto 55 atau Pasal 365 Ayat 1 dan 2 ke (2) dan (3) juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang Pembajakan Kapal disertai Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau hukuman maksimal 9 tahun penjara.