REDAKSI8.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna Istimewa terkait agenda penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah. Tahun 2018, Senin (27/5/2019) siang di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar lantai dua.
Wakil Ketua DPRD Zulaiha yang memimpin rapat memberikan kesempatan kepada panitia Pansus untuk menyampaikan rekomendasi Pansus atas hasil pembahasan selama dua minggu sejak diserahkan pada 25 Maret 2019 yang lalu.
Hasil pansus yang dibacakan oleh Sayid Alwi Hasan mengatakan bahwa ada beberapa yang perlu di perbaiki dalam hal penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban pemerintah daerah Kabupaten Banjar.
Selain penyampaian hasil pansus LKPJ, juga rapat pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Banjar tentang Perubahan Kelima atas Peraturan daerah Kabupaten Banjar nomor 6 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.