REDAKSI8.COM – Pada awal tahun 2017, Kementrian BUMN secara besar besaran meluncurkan Kartu Tani sebagai alat transaksi berupa kartu debit sebagaimana kartu ATM yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi. Kartu Tani tersebut merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN demi terwujudnya ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan di Indonesia.
Seperti dilansir dilaman web Kontan.co.id, Kementerian BUMN resmi meluncurkan sekaligus mendistribusikan Kartu Tani secara serentak di 21 Kabupaten/ Kota, Provinsi Jawa Tengah, Magelang Kamis (12/01/2017).
Penyerahan Simbolis Kartu Tani Oleh Menteri BUMN dan Gubernur Jawa Tengah. kontan/eLISABETH aDVENTA
Dalam program ini, Kementerian BUMN menggandeng tiga bank Himbara, yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Sampai dengan Januari 2017, Kartu Tani yang telah didistribusikan oleh BRI jumlahnya 446.934. Kartu tersebut disebarkan ke petani di wilayah Jawa Tengah.
“Dengan Kartu Tani, petani akan mudah untuk mengakses jasa layanan perbankan. Mulai dari simpan-pinjam, KUR dan transaksi pembelian sarana produksi pertanian, hingga penjualan hasil panen yang cashless dan terintegrasi dalam satu sistem,” ujar Hari Siaga Amijarso, Corporate Secretary Bank BRI.
Ketika ditanya kepada Kepala Gapoktan Maju Bersama Desa Jambu Raya, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Rapian, katanya, kelompoknya belum mendapatkan kartu tani. Seperti apa bentuk kartu tani pun sambungnya, tidak pernah melihatnya.
“Saya ga tau pa, baru kali ini saya dengar kartu tani,” jawabnya dengan polos.
Sementara waktu Kartu Tani hanya diluncurkan di daerah Pulau Jawa saja, adapaun saat dikonfirmasi kepada pihak Kementrian Pertanian, dalam hal ini Kasubdit Pupuk Bersubsidi Direktorat Jendral Prasaranan dan Sarana Pertanian, Uray Suhartono, menjelaskan belum ada program Kartu Tani yang merambah ke Wialayah Kalimantan Selatan, Khususnya Kabupaten Banjar hingga saat ini. Lebih jauh ujarnya, diperlukan kesiapan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang nantinya diupload oleh dinas masing-masing daerah.
“Masih uji coba pak, sehingga kesiapannya tergantung data teman-teman dinas,” bebernya kepada reporter redaksi8.com melalui via Whatssapp kamis (7/1).
Dari sisi kesiapan data RDKK, petani di Kabupaten Banjar menurut Kepala Dinas Taman Pangan dan Holtikultura, Muhammad Fachry, sudah siap. Pihaknya hanya menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari pihak kementrian Pertanian.
“Kami siap aja,” ujar pria yang akrab disapa Fachri.
Sementara itu, dilansir dari laman web Validnews.co, Pada pelaksanaan program Kartu Tani di tahun 2018, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Muhrizal Sarwani, menjelaskan, pemerintah mulai merambah wilayah di luar Jawa, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, Sumatra, Aceh, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, setelah pada tahun 2017 hanya berfokus di Pulau Jawa.
“Yang terima lumayan banyak, di Jawa Tengah sendiri saja sudah 2,7 juta petani itu sudah terima semua,” tegasnya.
Namun, Muhrizal mengakui bahwa pemanfaatan Kartu Tani untuk menebus pupuk bersubsidi secara nasional masih rendah. Masuk bulan kesebelas tahun 2018 ini, pemanfaatan baru sekitar 10% dari total 5 juta kartu yang sudah dicetak.
Muhrizal sendiri tidak menyebutkan berapa alokasi pupuk bersubsidi yang disalurkan lewat Kartu Tani ini.
Untuk diketahui, tahun 2018 pemerintah telah mengalokasikan total jumlah pupuk subsidi sebesar 9.550 ribu ton. Angka ini terdiri dari pupuk urea sebanyak 4.100 ribu ton, SP 36 sebanyak 850 ribu ton, ZA 1.050 ribu ton, NPK 2.550 ribu ton, dan pupuk organik sebanyak 1.000 ribu ton.
Secara keseluruhan, jelas Muhrizal, hingga Oktober subsidi pupuk telah tersalurkan 7,2 juta ton.
Anggaran yang diperlukan untuk pengadaan pupuk tersebut mencapai Rp28,5 triliun pada tahun 2018. Angka ini menyusut dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), besaran anggaran yang dialokasikan untuk subsidi pupuk Rp28,84 triliun pada 2017.
Pada periode 2014–2019, anggaran untuk subsidi pupuk memang tercatat fluktuatif. Masih berdasarkan data yang sama, subsidi pupuk sebesar Rp21,047 triliun pada 2014, Rp31,31 triliun pada 2015, dan Rp26,85 triliun pada 2016. Sedangkan untuk tahun 2019 sebesar Rp29,5 triliun.
Polemik “Ditubuh” Kartu Tani di Tanah Jawa
REDAKSI8.COM – Terdapat bermacam permasalahan dan polemik “ditubuh” program Kartu Tani sejak diluncurkan dalam 2 tahun silam ini. Seperti dilansir dari laman web Merdeka.com, tercatat sekitar 80 ribu petani di wilayah Cianjur Jawa Barat, sudah memiliki Kartu Tani. Namun hingga saat ini, kartu Tani belum dapat digunakan
menurut Kasi Penyuluhan Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Deni Dadan Susila Putra, penyuluhan dan pendataan. Soal Kartu Tani sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu. Penyuluhan sudah sesuai dengan program pemerintah pusat.
“Nantinya Kartu Tani itu dapat digunakan oleh petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah di tentukan, selain itu dapat digunakan untuk meminjam modal di salah satu bank milik pemerintah,” katanya seperti dilansir dari Antara, Minggu (3/2/2019).
“Kartu Tani berisikan kuota sesuai dengan kebutuhan petani, jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang di milik setiap petani, namun kartu tersebut tidak dapat diuangkan,” tambah Deni.
Hingga saat ini, Deni mengungkapkan, kartu tersebut belum bisa digunakan karena masih dalam pendataan dan sedang ‘diupload’ ke Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sehingga pihaknya berharap pendataan dapat selesai dengan cepat dan petani penerima manfaat segera menggunakan.
“Kartu Tani ini merupakan program dari pusat, kita hanya sebagai fasilitator. Mudah-mudahan dapat terealisasi tahun ini, nantinya akan di salurkan secara bertahap,” ujarnya.
Sedangkan petani yang belum memiliki kartu tani, ke depan tutur dia, tidak diperbolehkan untuk membeli pupuk subsidi, namun jika sudah terdata di RDKK walaupun tidak memiliki kartu tani boleh membeli pupuk bersubsidi.
Kartu Tani sendiri merupakan kartu identitas bagi petani, sekaligus berfungsi sebagai kartu debit (ATM) yang berisi data base tiap petani. Data tersebut bersumber dari pemerintah daerah setempat, terdiri dari data pribadi petani, data lahan, dan data komoditasnya.
“Dengan adanya Kartu Tani ini, pendataan bisa berjalan dengan tepat. Sehingga untuk ke depannya kita bisa tahu kebutuhan petani dengan tepat sasaran juga,” tambah Rini Soemarno, Menteri BUMN saat ditemui Kontan Di acara Launching Kartu Tani.