REDAKSI8.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, HM. Hilman mengungkapkan pihaknya optimis usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial di 6 kecamatan akan disetujui Kemenkes RI.
Hal ini ia ungkapkan saat video teleconference Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar bersama Jurnalis Banjar pada Jumat siang (1/5).
“Usulan PSBB bersama Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala yang difasilitasi oleh Pemprov Kalsel ini sudah disampaikan. Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi dan diperbaiki beberapa kali sesuai arahan dari Pemprov Kalsel agar kita memenuhi persyaratan yang diinginkan Kemenkes RI. Karena itu kita optimis usulan ini disetujui,” ungkap Hilman.
Pemkab Banjar lanjutnya telah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan PSBB dengan harapan sebelum tiba Hari Raya Idul Fitri, pelaksanaan PSBB sudah tuntas. Akan tetapi sekarang masih dalam proses pengusulan sehingga belum bisa ditetapkan tanggal pelaksanaannya.
“Akan tetapi persiapan sudah dilaksanakan, diantaranya adalah mempersiapkan 2 lokasi yang akan menjadi pusat karantina wilayah, yaitu Guest House Sultan Sulaiman di Martapura dan Pusat Sumber Belajar Bersama Kemenag Kabupaten Banjar di Indrasari, total ada 45 kamar dengan 70 bed dipersiapkan,” ujarnya.
Sementara untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS), Pemkab Banjar sudah melakukan verifikasi dan validasi data melibatkan Camat, TKSK, Babinsa dan Babinkamtibmas, total ada 30.100 KK yang akan menerima bantuan pangan dalam rangka JPS.
“Data 30 ribu KK lebih itu mereka yang buka penerima bantuan pangan dan bantuan langsung tunai dari Kemensos RI. Karena itu kami sudah menyiapkan 30 ribu lebih paket sembako untuk dibagika ke 6 Kecamatan dan penyediaan bantuan pangan tersebut melibatkan dunia usaha di Kabupaten Banjar,” katanya.
Setiap paket tersebut terdiri atas beras 10 kg hasil panen raya petani yang dibeli oleh Dinas TPH Banjar, 1 kg telur dari peternak lokal yang dibeli Disnakbun Banjar serta paket sembako, yaitu 1 kg gula, 1 kg tepung, 1 kotak teh celup, 1 kaleng susu kental manis, 1 liter minyak goreng dan mie instan yang dibeli Disperindag Banjar dari pedagang dan distributor lokal.
“Berdasarkan perhitungan kami, setiap paket yang dibagikan cukup untuk kebutuhan 10 hari, karena itu akan kami bagikan selama 2 kali pada masa PSBB. Bahan pangan tersebut akan dikumpulkan dan selesai dipacking oleh Dinas Sosial pada H-5, kemudian seluruhnya selesai dibagikan ke kecamatan pada H-3 dan akan diterima masyarakat H-1 pelaksanaan PSBB,” beber Hilman.
Sementara untuk pengamanan selama PSBB, Sekda Banjar ini mengungkapkan sudah ada rapat pelaksanaan pengamanan bersama unsur terkait dari Kota Banjarbaru, menghasilkan kesepakatan pengamanan terintegrasi antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
“Untuk pengamanan diserahkan ke Satgas Pengamanan PSBB dan ditunjuk sebagai Ketua Satgas yaitu Dandim 1006/Martapura dibantu Wakil Ketua Kapolres Banjar dan Kapolres Banjarbaru. Pengamanan ini akan melibatkan unsur terkait,” jelas Hilman.