REDAKSI8.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru kembali memanggil para saksi terkait kasus adanya Tindak Pidana Korupsi atas Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018 di Kantor Kejari Banjarbaru, Selasa (26/7).
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Banjarbaru, Nala Arjhunto mengatakan, sejak pukul 11.00 – 16.00 WITA, ada sebanyak 5 orang lagi saksi yang diperiksa terkait kasus korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2018.
Dimana sebelumnya, sudah ada 15 orang yang telah diperiksa oleh tim penyidik Kejari Banjarbaru. Kali ini bertambah menjadi 5 orang. Siapa saja mereka? Berikut redaksi8.com menurunkannya.