REDAKSI8.COM – Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru menggelar pencanangan zona integritas sebagai Wilayah Bebas dan Bersih dari Korupsi (WBBK) di aula Mufakat Kantor Kejari Banjarbaru, Selasa siang (4/2).
Pada 10 Desember 2019 kata Kepala Kejari Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina, Kejari Banjarbaru telah berhasil meraih predikat zona integritas wilayah bebas dari korupsi. Dimana penghargaannya diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB di Jakarta.
Oleh karena itulah hari ini pihaknya menggelar pencanangan zona integritas yang disaksikan seluruh awak media Kota Banjarbaru. Ditandai dengan penyematan pin Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kepada seluruh pegawai Kejari Banjarbaru secara simbolis.
“Hari ini kita juga melakukan penandatanganan komitmen bersama seluruh pegawai untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” ujar Silvia.
“Penandatangan tersebut bagi kami adalah sebagai wujud semangat reformasi birokrasi untuk membangun zona integritas WBBM,” sambungnya.
Lebih jauh kepada Redaksi8.com, pembangunan zona integritas berfokus pada 6 program, diantaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Menggunakan slogan Jaksa Yang Gigih, Objektif dan Amanah disingkat JAGOAN, ia berharap upaya Kejari Banjarbaru dalam membangun zona integritas WBBM dan WBK dapat terwujud.
“WBBM ini kami publikasikan secara luas dengan maksud supaya semua pihak dan masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program ini, khususnya bidang pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik,” tukasnya.
“Saya berharap semua pihak bisa membantu kami demi menghadirkan penegakan hukum yang profesional, proposional dan akuntabel,” pungkasnya.