REDAKSI8.COM – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar telah melakukan pertemuan dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Banjar terhadap Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banjar telah mengadakan rapat pada tanggal 10 dan 11 Nopember 2020 dengan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemerintah Kabupaten Banjar dan ada beberapa catatan yang disimpulkan oleh Banggar.
Seperti disampaikan oleh ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi dengan awak media di ruangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Senin (23/11/2020) mengatakan bahwa ada beberapa catatan yang harus dirubah sebelum dilakukan penandatanganan.
“Kita sudah melakukan rapat dengan SKPD lingkup pemerintah kabupaten Banjar tentang anggaran APBD tahun 2021. Pembahasan Raperda ini sudah kita jadwalkan secara resmi dan dibahas dengan sungguh sungguh untuk menghasilkan raperda yang memenuhi ketentuan dan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ungkapnya
Menurutnya, APBD 2021 tampak kurang berpihak pada masyarakat karena terlalu banyak untuk operasional pegawai dan pejabat. Dalam artian belanja langsung terlalu sedikit. Padahal belanja untuk pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat sangat penting,” bebernya.
“Kalau nanti eksekutif memaksakan APBD tanpa menyesuaikan dengan rekomendasi Banggar, maka saya kemungkinan tak akan menandatangani berkas persetujuan. Entah lah pimpinan yang lain,” tegas politisi Gerindra ini.
Sebagai contoh, anggaran makan minum untuk aneka lomba di Disdik mencapai Rp1 miliar termasuk nomenklatur yang mirip di berbagai SKPD agar dirasionalisasi.
“Terus anggaran Rp165 miliar untuk PTT supaya dikaji serius bahkan kalau perlu dilakukan rasionalisasi. Masak lebih besar ketimbang untuk belanja langsung pembangunan Rp80 miliar di Dinas PUPR,” tanyanya.
Kemudian program di Dinas LH sinkronisasi untuk bumi, air dan udara supaya dialihkan saja untuk hal yang lebih penting atau dihapus. “Kan gaji tenaga kebersihan juga kecil dan mereka apa diasuransikan,” imbuhnya.
Ia menambahkan berbagai biaya pemeliharaan mobdin juga perlu dirasionalisasi bahkan bisa dialihkan menjadi tunjangan tranportasi. “Pengadaan mobdin di Dinas Perikanan senilai Rp399 juta dihapus saja, begitu juga rencana rehab bangunan dinas itu sebesar Rp700 juta agar ditinjau ulang,” tegasnya.
SKPD yang berjumlah 34 juga agar dirampingkan menjadi 25 SKPD saja. Biaya survei perumahan senilai Rp500 juta di Disperkim juga mesti ditinjau ulang.
Menurutnya bangak usulan wakil rakyat yang justru tidak masuk atau diperbaiki. Mereka bahkan sempat mengusulkan agar PD Pasar BB dibubarkan karena tidak maksimal berkontribusi untuk daerah.
“Nomenklatur banyak aneh-aneh terutama pada perjalanan dinas. Untungnya uang saku sesuai Perpres 33/2020 pejabat hanya berhak Rp380 ribu per hari tidak lagi 2 sampai 3 juta sehari,” terangnya.
Ia mengaku serius mengedepankan kepentingan masyarakat yang tergambar pada belanja langsung. Sejauh ini perbandingan 70 persen belanja tak langsung dan cuma 30 persen belanja langsung di APBD 2020 jangan sampai terulang di APBD 2021.