REDAKSI8.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda acara perubahan anggota alat kelengkapan DPRD kabupaten Banjar, Senin (18/3/2019) siang.
Perubahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Banjar berdasarkan usulan dari 5 fraksi yaitu dari Fraksi Golkar, Dari Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Rusli mengatakan bahwa rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar membahas tentang perubahan anggota alat kelengkapan DPRD Kabupaten Banjar.
“Karena kekosongan makanya harus diisi, dan masing masing fraksi juga menyampaikan perubahan itu, maka kita laksanakan sesuai dengan undang undang,” ungkapnya
“Adapun saat ini sisa jabatan anggota DPRD Kabupaten Banjar periodi 2014 – 2019 ini tinggal beberapa bulan lagi, tetapi harus tetap diisi kekosongan yang ada,” tambahnya
“Masalah efektif atau tidak itu, yang penting kita isi dulu kekosongan yang ada ini, masalah kinerja itu tergantung komisi aja bagaimana mana untuk kinerja komisi,” tambahnya lagi
“Untuk yang kekosongan hanya komisi III karena Pergantian Antar Waktu (PAW), yang kosong kan hanya pimpinan karena sebelumnya diisi oleh Kasmili sebagai ketua komisi III yang sekarang sudah tidak menjabat lagi, dan digantikan oleh Khairil Anwar,” ucapnya