REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Emi Lasari minta Dinas PUPR Banjarbaru untuk memasukan kontraktor yang telat mengerjakan proyek Embung di Gunung Kupang ke daftar hitam, atau Blacklist.
Menurutnya, banyak pekerjaan besar tahun 2023 tidak selesai sesuai dengan masa kontraknya, termasuk proyek Embung.
“Kita minta nanti agar tidak meng-hire pihak ketiga itu lagi,” saran Emi, Senin (29/01/2024).
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Dinas PUPR Kota Banjarbaru melakukan uji kualitas terhadap kontraktor yang akan melakukan pengerjaan proyek.
Apalagi menurutnya, dalam 2 tahun terakhir, terdapat beberapa proyek besar yang molor, seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), pedestrian Panglima Batur, hingga teranyar pembangunan Embung Gunung Kupang.
“Kita juga minta catatan dari PUPR terkait evaluasinya terhadap pihak ketiga yang pekerjaannya terlambat. Karena itu harus ada sanksi yang jelas,” tegasnya.