REDAKSI8.COM – Lantaran persoalan ketidakstabilan harga Gas LPG 3 Kg Bersubsidi selama 3 Tahun belakangan membuat masyarakat Banjarbaru resah, Pemerintah Kota Banjarbaru dalam hal ini Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru merilis Program Kartu Kendali untuk menjawab pemasalahan tersebut, Selasa (28/6).
Program Ini pun termasuk mendukung program kerja 100 hari Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Arifin.
“Kami mulai sosialisasi Kartu Kendali pada tanggal 6 April 2021 dilanjutkan ke kelurahan,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Abdul Basit, di halaman kantor Kelurahan Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru.
Ia menjelaskan, ada 3 dasar hukum yang menguatkan program ini bisa di rilis, pertama, Peraturan Bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 5 Tahun 2011 tanggal 8 April 2011 tentang Pembinaan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu di Daerah.
Kedua, Surat Edaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 10.E/06/107 M.S/2016 tanggal 4 Oktober 2016 tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Bidang Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Ketiga, Persetujuan Wali Kota Banjarbaru tanggal 18 Maret 2021 tentang Telaahan Staf Perihal Mohon Persetujuan Pengelolaan Gas 3 Kg menggunakan Kartu Kendali di Kota Banjarbaru.
Tujuan program Basit menerangkan, untuk menyalurkan gas LPG 3 Kg bersubsidi tepat sasaran kepada Kepala Keluarga Miskin (KKM) dan Usaha Mikro (UM). Lalu, mengatur dan mengendalikan kebutuhan gas LPG 3 Kg dalam 1 (satu) bulan untuk Kepala Keluarga Miskin dan Usaha Mikro. Serta, optimalisasi pengawasan dan pendistribusian gas LPG 3 Kg melalui Kartu Kendali. Meminimalisir ketidakstabilan harga gas di kios-kios.
“Salah satu dasar pelaksanaannya adalah Perwali tentang Kartu Kendali yang saat ini masih dalam tahap proses pembuatan. Didalam draft tersebut diantaranya adalah Tim pengawasan distribusi gas LPG 3 Kg yang dipimpin oleh Wali Kota Banjarbaru, Tim pengelola dan pelaksana Kartu Kendali yang melibatkan Kelurahan se-Kota Banjarbaru,” terangnya.
Di Kota Banjarbaru katanya, ada dua macam kartu kendali, yakni Kartu Kendali Kepala Keluarga Miskin (KKM) dan Kartu Kendali Usaha Mikro (UM). Dimana sejauh ini, informasi awal data Keluarga Miskin dari Dinas Sosial dan Data Usaha Mikro dari Dinas Koperasi dan UMKM merupakan data dasar untuk Kelurahan se-Kota Banjarbaru.
“Untuk mendata ulang KKM dan UM, kami meminta bantuan Ketua RT agar mempercepat pendataan KKM dan UM,” cetusnya.
Diketahui, Kelurahan yang sudah memasukkan data KKM dan UM ke Dinas Perdagangan diantaranya Kelurahan :
1.Komet
2.Loktabat Selatan
3.Mentaos
4.Landasan Ulin Selatan
5.Landasan Ulin Barat
6.Syamsudin Noor
7.Landasan Ulin Tengah
8.Sungai Ulin
9.Landasan Ulin Timur
10.Cempaka
11.Guntung Manggis
12.Guntung Payung
13.Palam