REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru membuka jasa pelayanan rawat jalan oleh para dokter spesialis, tanpa harus mengantri dan dilengkapi fasilitas ruangan di atas standar.
Layanan yang dimaksud ialah Klinik Eksekutif yang dioperasionalkan mengawali Tahun 2024.
Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru, dr Danny Indrawardhana, melalui Kepala Instalasi Rawat Jalan Erly Marina, mengungkapkan, Klinik Eksekutif menerapkan metode pelayanan satu pintu.
Seluruh urusan administrasi pasien dapat diselesaikan melalui admin yang bertugas di Klinik Eksekutif.
“Jadi yang biasanya pasien mendaftar dulu di bagian pendaftaran, kemudian membayarnya harus ke kasir, lalu ngambil obat harus ke bagian farmasi dulu. Nah di Klinik Eksekutif semuanya langsung disiapkan. Jadi benar-benar praktis dan memudahkan,” bebernya, Selasa (23/1/2024).
Keungulan lainnya, pengunjung dapat memilih sendiri siapa dokter spesialis yang diinginkan untuk menanganinya. Termasuk pula dapat menentukan waktu untuk layanan berobatnya.
“Pasien tinggal menghubungi nomor admin yang sudah tersedia. Disitu pasien dapat memboking waktu dan memilih sendiri dokter spesialisnya. Jadi saat hari H nya, pasien tinggal datang dan masuk ke Klinik Eksekutif yang berlokasi di lantai 3 RSD Idaman Banjarbaru,” lanjut Erly.
Di ruang tunggu dan ruangan pemeriksaan Klinik Eksekutif dilengkapi fasilitas di atas standar.
Pasien akan disuguhkan dengan berbagai kenyamanan, mulai dari akses penggunaan Wifi hingga sajian makan dan minuman.
Klinik Eksekutif sendiri dapat melayani pasien umum maupun pasien BPJS.
Cara daftarnya, pasien cukup membayar Rp150 ribu, baik untuk umum maupun BPJS.
Dimana biaya pendaftaran tersebut di luar dari biaya yang akan dibebankan atas pemeriksaan serta obat-obat pasien.
Artinya, selain biaya pendaftaran pasien umum mesti membayar keperluan lain, sesuai kebutuhannya secara langsung kepada admin yang bertugas.
Sedangkan untuk pasien BPJS, biaya pendaftaran Rp150 ribu dibayarkan kepada admin dan wajib memiliki surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat 1.
Soal biaya pemeriksaan dan obat-obatan dapat diklaim melalui BPJS, namun sesuai dengan paket layanan dan obat-obatan yang ditetapkan BPJS.
Apabila pasien menginginkan obat-obatan paten di luar dari paket yang ditetapkan oleh BPJS, maka pasien dapat menambah biaya sendiri.
Namun biayanya tidak boleh melebihi Rp 400 ribu, sesuai ketentuan dari BPJS.
Untuk saat ini, Klinik Eksekutif RSD Idaman Banjarbaru membuka layanan spesialis Kandungan dan Kebidanan, Penyakit Dalam dan Saraf.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar di Klinik Eksekutif dapat segera menghubungi nomor 0853-4986-2733.