REDAKSI8.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Banjar terkait penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel dan juga pihak Bank Kalsel Cabang Martapura, Selasa (28/6/2022) siang.
Penambahan Modal juga merupakan salah satu strategi Pemkab Banjar untuk meningkatkan perekonomian daerah dan memupuk sumber pendapatan daerah adalah dengan melakukan penambahan penyertaan modal kepada BUMD.
RDP tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Komisi II Muhamad Zaini dan dihadiri anggota Komisi II lainnya serta juga dari pemerintah Kabupaten Banjar Asisten Ekonomi dan Pembangun Ikhwansyah, Bidang hukum serta pimpinan Bank Kalsel cabang Martapura.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Zaini bahwa RDP ini untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel.
“Kita hari ini kembali melakukan pembahasan terkait Raperda penambahan modal kepada Bank Kalsel, tentunya penambahan modal ini sangat penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” tuturnya
Zaini yang merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini juga berharap penyertaan modal tersebut bisa dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Banjar, dengan bertambahnya penyertaan modal maka juga bertambah penghasilan yang didapat.
“Untuk menambah penyertaan modal tersebut, maka kita perlu bahas rancangan peraturan daerah untuk penyertaan modal yang merupakan payung hukum,” tambahnya