REDAKSI8.COM – Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kumham RI) membagikan sembako kepada masyarakat dan ASN di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) yang merupakan program “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”.
Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi dilaksanakan secara serentak di seluruh UPT yang berada dibawah “Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kamis (29/7/2021). Kegiatan dilakukan secara langsung di UPT masing-masing di seluruh Indonesia dengan mengikuti melalui aplikasi Zoom.
Sembako yang dibagikan sebanyak 46.614 paket yang didalamnya berupa beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, serta susu langsung dilepas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Untuk 43.558 paket diantaranya diberikan kepada masyarakat yang secara langsung terdampak pandemi.
Sementara 3.056 sisanya diberikan bagi keluarga ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Bantuan ini tidak hanya untuk masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan dengan negara lain.
Saat kegiatan tersebut, Yasonna berharap masyarakat memahami kebijakan pembatasan kegiatan yang diterapkan pemerintah bertujuan untuk menjaga keselamatan bersama.
Di sisi lain, menteri berusia 68 tahun tersebut memastikan pemerintah juga tidak tinggal diam dan pasti membantu mengatasi kesulitan yang dialami masyarakat.
Untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah telah melakukan banyak upaya. Mulai bantuan sosial, pemberian obat-obatan, subsidi untuk UMKM, dan lain-lain.
“Dalam konteks ini, Kemenkumham juga ingin turut berbuat sebagai bagian solidaritas kepada saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19 melalui pemberian bantuan sosial yang kita sebut Kumham Peduli, Kumham Berbagi,” tuturnya.
Di tempat yang berbeda dengan waktu yang sama, pembagian sembako untuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Martapura dilaksanakan di Lobby dan diserahkan secara simbolis oleh Kepala LPKA Martapura Rudi Sarjono disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI melalui Zoom dan dilakukan serentak diseluruh wilayah Indonesia.
Paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat sekitaran kantor LPKA Kelas 1 Martapura sebanyak 42 paket, untuk ASN yang terdampak covid 19 lingkup LPKA Kelas I Martapura sebanyak 7 Paket.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. Adapun kegiatan di LPKA Martapura dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural dan JFU/JFT LPKA MARTAPURA, serta perwakilan masyarakat yang akan menerima bantuan.