REDAKSI8.COM – Aplikasi SIHARAT (Siap Hadapi Beragam Kejahatan) Polres Banjarbaru kembali menunjukkan efektivitas dan kualitasnya.
Kali ini SIHARAT digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan pencurian yang terjadi di salah satu rumah di Jalan RO Ulin Loktabat Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbag Humas, AKP Siti Rohayati menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima oleh anggota Buser Polsek Banjarbaru Kota saat sedang berpatroli, Sabtu (20/7) tadi.
“Kemudian anggota Buser Polsek Banjarbaru Kota yang dipimpin Aiptu Nanang langsung menuju ke lokasi. Dibantu masyarakat setempat, pelaku yang merupakan saudara kembar itu berhasil ditangkap,” terang AKP Siti Rohayati.
AKP Siti Rohayati menambahkan, modus yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya yaitu dengan mencongkel jendela kamar, dan mengambil 2 unit HP milik korban.
Kedua pelaku yang merupakan saudara kembar tersebut diketahui bernama Muhammad Syarif Purdi (22), warga Jalan Kasturi II Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, dan Muhammad Syarif Purnomo (22), warga Jalan Transmisi Kelurahan Palam Kota Banjarbaru.
“Pelaku saat ini diamankan di Polsek Banjarbaru Kota beserta barang bukti berupa HP dan 2 buah songket besi sepanjang kurang lebih 45 cm. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.