REDAKSI8.COM – Kelalaian pengawasan yang diakui Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Muriani, terhadap Developer perumahan setelah masa pemeliharaan.
Umumnya, kelalaian pada pengadaan fasilitas umum seperti drainase, yang diketahui masih banyak belum dibuat oleh pihak developer pasca mendirikan perumahan.
Diduga ada indikasi anggaran evaluasi dan monitoring yang dikeluarkan tidak optimal pemanfaatannya. Serta bisa merugikan keuangan negara.
Lantaran, dari fakta di lapangan masih bisa ditemukan adanya fasum sesuai dengan yang diwajibkan di perda, bagaimana cara inspektorat selama ini melakukan audit?
Saat di konfirmasi, kepala Inspektorat Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik sedang tidak ada di tempat pada Kamis (17/6) hingga Jumat (18/6).
Menurut keterangan para staf yang berjaga di ruang tamu, Kepala Insfektorat tengah pergi ke luar kota.
Dicoba dihubungi dengan pesan via whatsapp atas nomor 0851-0366-8xxx pada sabtu (19/6) belum ada balasan.
Kemudian Redaksi8.com kembali menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telpon dengan nomor yang sama. Namun tidak ada respon hingga berita ini diterbitkan.