REDAKSI8.COM – Stunting atau sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu dari janin hingga anak berusia 2 (dua ) tahun.
Stunting disebabkan oleh faktor multidimensi, antara lain praktek pengasuhan yang tidak baik, terbatasnya layanan kesehatan, kurangnya akses makanan bergizi, dan kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi.
Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, perlu dilakukan percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan para pemangku kepentingan.
Penurunan stunting merupakan program nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Upaya penurunan prevalensi stunting ditargetkan tercapai 14% pada tahun 2024 dari 27,67% pada tahun 2019.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah pusat telah memutuskan lima pilar pencegahan stunting, yakni Pertama Komitmen dan visi kepemimpinan, Kedua Kampanye nasional dan perubahan perilaku, Ketiga Konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah dan kelurahan/desa, keempat Gizi ketahanan pangan dan kelima Pemantauan serta evaluasi.
Menyamakan misi pemerintah pusat, pemerintah Banjarbaru menggelar Rembuk Stunting Tingkat Kota Banjarbaru Tahun 2021 melalui sebuah program yang dinamai Mari BASINGSING (Banjarbaru Singkirkan Stunting).