REDAKSI8.COM – Dalam menyambut bulan suci Ramadan 1439 H, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersama jajaran memusnahkan barang bukti berupa narkoba dan minuman keras hasil pengungkapan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polda Kalsel Tahun 2018, Rabu (16/5/18) pukul 08.30 WITA, di Jalan A. Yani Km 21.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dihadiri Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana, Danrem 101/Antasari, Kakanwil Bea Cukai, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel serta PJU Polda Kalsel dan tentunya juga dihadiri oleh Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete.
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana mengatakan, pada bulan suci Ramadan 1439 H/2018 ini, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan miras.
“Pemusnahan narkoba dan miras ini dari hasil pengungkapan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polda Kalsel 2018. Kami tetap akan memerangi peredaran miras dan narkoba. Mau itu menjelang hingga selesai Ramadan. Kami ajak seluruh masyarakat ikut berperang terhadap barang-barang haram ini,” ungkap Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana kepada awak media.
Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana juga menjelaskan, pemusnahan barang bukti miras dilakukan dengan cara dilindas oleh alat berat kemudian dimasukkan ke dalam galian tanah yang telah disediakan.
Sedangkan untuk barang bukti narkoba, pihak Polda Kalsel memusnahkannya dengan cara di blender.
“Ada sekitar 2,4 Kg Sabu, 744 butir extaci, dan 10.669 botol miras dengan jumlah tersangka 486 orang. Semua dimusnahkan. Diharapkan masyarakat tetap berhati-hati akan tindak kriminalitas,” sebutnya.
Diketahui, dari 10.669 miras yang dimusnahkan oleh Polda Kalsel terdiri dari berbagai jenis miras, antara lain miras pabrikan sebanyak 6.066 botol, miras oplosan sebanyak 969 botol, 1.183 liter tuak, arak sebanyak 182 botol, serta minuman keras berbahaya lainnya sebanyak 2.269 botol.
Sementara itu, Kapolres Banjar yang lebih dikenal dengan sebutan Nette Boy itu juga menegaskan komitmennya untuk selalu memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banjar.
“Kabupaten Banjar dikenal dengan istilah kota serambi Mekkah, untuk itu demi menjaga simbol itu kami akan bekerja maksimal dalam melindungi mengayomi dan melayani masyarakat Kabupaten Banjar,” pungkas Nette Boy.