REDAKSI8.COM – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah membeberkan, pajak Retribusi kepada pedagang di Pasar Bauntung akan dinaikan kala menempati Pasar tradisonal modern di RO Ulin Kota Banjarbaru yang baru-baru saja selesai dibangun.
“Sejak tahun 2011 retribusi untuk pedagang dikenakan 5 ribu rupiah perhari. Sekarang sepertinya sudah tidak bisa lagi diberlakukan demikian, akan ada kenaikan,” ungkap Sekda Banjarbaru pasca menggelar virtual site visit bersama PT SNI dan Bank Indonesia terkait proyek pembangunan Pasar Tradisional Modern Banjarbaru bersama di Ruang Tamu Utama Walikota Banjarbaru, Senin (16/11).
Pedagang yang berkewajiban membayar retribusi katanya, pedagang yang menempati pasar di tempat baru tersebut dengan pilihan wadah diantaranya Toko, Kios dan Lost.
“Masing-masing nilai retribusinya beda-beda. Mungkin pada umumnya ada yang mundur tapi kami tidak menolak. Intinya pedagang di pasar bauntung yang ingin berdagang lagi itulah yang kami akomodir,” terangnya.
Pemindahan oprasional Pasar Bauntung sendiri ucapnya, tidak bisa diputuskan sekarang karena hal itu menjadi kebijakan dari Walikota definitif Kota Banjarbaru.
“Kami ingin putuskan itu selesai pilkada,” cetusnya.
“Semua yang ingin melanjutkan berdagang sudah terdaftar, bahkan jumlahnya lebih dari yang ada. Ini pun kami masih sortir,” Said Abdullah menjelaskan kepada Redaksi8.com.
Selanjutnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainudin menerangkan, retribusi yang dibebankan bagi yang menempati pasar tradisional modern itu tidak akan memberatkan para pedagang.
Selain memberikan kenyamanan dan kehigienisan lokasi, pemerintah juga tetap mengedepankan penarikan pajak retribusi yang sesuai dengan fasilitas pasar tersebut.
“Berapa nilainya tanya sama SKPD terkait saja,” tandasnya kepada pewarta.
Ketika dicoba ditanyakan kepada Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Abdul Basit, mengenai hal tersebut Ia enggan memberikan komentar.
Sembari berjalan kaki ingin diajak wawancara oleh rekan-rekan media pasca virtual site visit, Abdul Basit menolak memberikan keterangan dan terus berjalan meninggalkan lantai III Balai Kota Banjarbaru.