REDAKSI8.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan acara pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda kabupaten Banjar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan jawaban Bupati atas pemandangan tersebut.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqy dan dihadiri oleh Bupati kabupaten Banjar KH Khalilurrahman dengan menggunakan video conference.
Pada rapat paripurna sebelumnya, Bupati Banjar mengungkapkan target pendapatan pada APBD tahun 2019 sebesar 1,951 triliun rupiah, namun yang terealisasi pendapatan APBD tahun 2019 sebesar 1,901 triliun rupiah atau 97 persen dari target awal.
Sedangkan untuk sisi belanja di APBD Banjar tahun 2019 sebesar 1,912 triliun rupiah dan pada anggaran perubahan menjadi 2,067 triliun rupiah.
Pemandangan dari fraksi DPRD Kabupaten Banjar bahwa dasarnya mereka menerima tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Banjar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, tetapi ada beberapa catatan.
Seperti fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Syarifah Sakina meminta agar ada pengelolaan manajemen keuangan perusahaan daerah diperbaiki dan langsung dikelola oleh Pemda, bukan oleh pihak ke 3 agar pendapatan daerah bisa bertambah.
Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Rahmat Saleh juga menyayangkan beberapa perusahaan daerah seperti PD Pasar Bauntung Batuah yang pendapatannya tidak signifikan menyumbang PAD, selain itu PD Baramarta juga menjadi sorotan karena pendapatan yang semakin turun karena deposit batubara yang menurun.
“Karena itu Pemkab harus melakukan kajian dan audit mengenai kinerja perusahaan daerah ini. Pemkab juga diharapkan memberikan pernyataan yang tegas pada masyarakat mengebai Rancangan Tata Ruang Wilayah kita, jangan sampai ada perbedaan versi,” jelasnya.
Sementara Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Ahmad Sarwani meminta penjelasan dari Bupati Banjar mengenai realisasi retribusi yang hanya 87 persen dari target 6 miliar rupiah.
“Padahal pendapatan retribusi kita pernah melampaui target. Begitu juga pengelolaan kekayaan daerah, targetnya cukup rendah hanya 2 miliar dan realisasinya hanya 38 persen dari target,” ungkapnya.
Demikian pula Fraksi PPP yang diwakili Zaini mengungkapkan fraksinya prihatin atas kinerja SKPD terkait yang menangani pemungutan retribusi.
“Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SKPD terkait. Perlu asa tin profesional yang melakukan audit. Demikian pula dengan minimnya PAD dari pengelolaan kekayaan daerah yang dilakukan perusahaan daerah, padahal penyertaan modal yang diberikan sangat besar, tak sebanding dengan profit yang di dapat,” sebutnya.