REDAKSI8.COM – Pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Banjar sejak Maret 2020 yang lalu membuat pelayanan pemerintahan turut terdampak. Salah satunya adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar yang harus menutup pelayanan akibat beberapa pegawainya terpapar Covid-19 sejak 17 Juli 2020 yang lalu.
Kepala Disdukcapil Banjar, Azwar saat dihubungi via video pada Selasa (28/7/2020) mengatakan hingga saat ini ada 4 orang pegawainya yang dinyatakan positif Covid-19.
“Karena itu untuk penutupan kita perpanjang hingga 30 Juli 2020 ini. Tujuannya untuk memberikan cukup waktu bagi kawan-kawan di Disdukcapil untuk melakukan isolasi karena dianggap pernah melakukan kontak erat dengan kawan-kawan yang dinyataka positif. Jadi kita harapkan setelah penutupan selama 14 hari kalender ini kita punya waktu untuk mengurangi penyebaran virus,” katanya.
Selain itu penutupan kantor yang menjadi tempat kerumunan warga tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya paparan virus corona yang lebih parah karena diperkirakan pegawai Disdukcapul yang terkonfirmasi positif tersebut terpapar saat melayani urusan kependudukan puluhan warga.
“Nanti kita akan buka lagi pelayanan secara langsung setelah Hari Raya Idul Adha, kira-kira pada Senin, 3 Agustus 2020 nanti. Yang pertama dibuka adalah pelayanan rekam KTP-El yang mengharuskan masyarakat datang dan keperluan legalisir yang lain. Selain pelayanan rekam data dan cetak KTP, pelayanan tetap dilakukan melalui sistem online,” jelas Azwar.
Kadisdukcapil ini menambahkan kondisinya sendiri beserta pegawai yang lain yang menjalani isolasi mandiri baik-baik saja.
Walaupun pelayanan tatap muka di tutup, masyarakat yang hendak melakukan urusan kependudukan di Disdukcapil Banjar tetap bisa melalui layanan online yang telah disiapkan melalui nomor-nomor whatsapp yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan urusannya.